Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba, Musikus AP Akan Menjalani Rehabilitasi
SIBERONE.COM - Setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika, Musikus muda berinisial AP akan menjalani asesmen atau rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta pada Selasa (18/1/2022) pagi.
Hal ini dilakukan untuk mengetahui kondisi fisik dan psikis akibat penyalahgunaan narkoba meliputi aspek medis dan sosial.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan didampingi Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Akp Laksamana menjelaskan hari ini Musisi AP akan menjalani asesment sesuai dengan permintaan dari keluarga.
"AP akan menjalani rangkaian prosedur dari Tim Asesmen Terpadu di BNNP DKI Jakarta," ujar Kompol Moch Taufik Iksan di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (18/1/2022).
Dimana dari Tim Asesmen Terpadu ini meliputi dari Kejaksaan, Kedokteran, dan Psikiater
"Ya, nanti tim akan meneliti hasilnya gimana, kita akan tunggu hasil dari Tim Asesmen Terpadu," kata Taufik.
Untuk hasilnya akan keluar kurang lebih maksimal sekitar 2 minggu.
Kalau ada perkembangan lagi, hasilnya di update.
"Sementara sih masih menunggu hasilnya," tuturnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB, AP keluar dari ruangan penyidik didampingi oleh sang istri Jeanne Sanfadelia dan kuasa hukumnya.
AP mengenakan sweater kuning dan celana jeans.
"Sehat-sehat," jawab dia, usai ditanyai wartawan mengenai kondisi kesehatannya.
Sebelumnya, AP dinyatakan posiitf mengonsumsi narkoba jenis ganja setelah dilakukan tes urine. Saat diamankan pada Rabu (12/1/2022) kemarin di kediamanya kawasan Klender, Jakarta Timur, Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram, 1 bungkus kertas vapir, 21 butir pil alprazolam dan satu buah handphone Iphone12.
Atas perbuatannya, AP terancam dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara empat tahun. (*)
Berita Lainnya
Presiden AFKN Taruh Harapan Besar Santri dan Santriwati Ikut Terlibat Kemajuan Bangsa Indonesia
Pabrik Ekstasi Home Industri Dibongkar BNNP RI, Modus Jual Mpek-mpek
Oknum Jasa di Bojonegoro Pelaku Sodomi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Bau Busuk, Ternyata Mayat Laki-Laki Tua Tersangkut di Bebatuan Kali Lojahan
PLN Kebut Proyek Interkoneksi Kalteng-Kalbar
Dewi Septriany,SH dideklarasikan sebagai Calon Ketua DPC PERADI Pekanbaru masa Bakti 2022-2027
Seorang Calon Jamaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta Meninggal Dunia di Madinah
Dandim 0314/Inhil Kemenag dan Baznas Lakukan Sosialisasi New Normal ke Warga Desa Kampung Baru
Stop Tudingan kepada Erick Thohir Ikut Bermain Bisnis PCR
Pelanggar Disiplin Prokes Dikenakan Sanksi Sosial
KKSS Batam Ingatkan DJBC Kepri: Jangan Sampai Kawan-kawan Nyatakan Perang
Babinsa Sambi Hadiri Pemakaman Protkes Warga Binaan