Bentuk Kepedulian Sosial, DPD PSI Inhil Kirim Bantuan untuk Korban Bencana
Alihkan Penahanan Datuk Bahar Kamil, PN Tembilahan Tuai Apresiasi Mafirion
Banjir Berulang dan Intrusi Laut Lemahkan Ekonomi Rakyat Inhil
Penghuni Rutan Polres Inhil Mendapatkan Siraman Rohani
SIBERONE.COM - Sejumlah narapidana di Rutan Polres Indragiri Hilir mendapatkan siraman rohani dan Tausiyah oleh Ustad H Ruhiyat SAg MPdI
Pembinaan terhadap tahanan penghuni Rutan Polres Inhil diadakan pada Rabu (18/11/20) sekitar pukul 10.30 Wib S/D 11:40 Wib selesai
Siraman rohani didampingi Kasat Tahti Polres Inhil IPTU Suwandi. B dan Personel Polres Inhil lainnya.
Ustad H Ruhiyat SAg MPdI mengajak para tahanan merenungkan kembali tindakan yang dilakukan selama ini. Tidak ada tempat meminta ampunan selain Allah Swt
Tuhan Yang Maha Kuasa, Dzat Yang Maha Pengampun dan Maha Pemurah.
Pergunakan waktu untuk beribadah dan mendekatkan diri kepadanya, agar setelah menjalani hukuman nantinya dan bebas mereka dapat menjadi manusia yang lebih baik.
Sementara itu, Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan menyebutkan, Tausiyah ini sengaja digelar guna membina dan menyadarkan berapa pentingnya hidup dalam keadaan tanpa kasus, bahkan setelah para tahanan keluar, diharapkan tidak lagi melanggar hukum Undang-Undang yang berlaku.
"Saya harapkan Tausyiah ini tidak sekedar dihadiri saja, namun direnungkan, ambil hikmah dari kasus yang dilakukan saudara sekalian," tutup Kapolres Inhil.





Berita Lainnya
Phablet paling tipis Samsung siap lahir dengan bodi full logam
Google rilis aplikasi pendidikan bertajuk Classroom App
Kecurigaan Paloh ada musuh dalam selimut di pemerintahan Jokowi
HMOK Kumpulkan Koin Suap untuk Kapolda, Kejati dan Kejagung
INDOCOMETCH 2015: Target Penjualan Gagal Terealisasi
Sekda Harap BRG Kembalikan Fungsi Hidrolis Gambut Akibat Karhutla
Phablet paling tipis Samsung siap lahir dengan bodi full logam
Google rilis aplikasi pendidikan bertajuk Classroom App
Kecurigaan Paloh ada musuh dalam selimut di pemerintahan Jokowi
HMOK Kumpulkan Koin Suap untuk Kapolda, Kejati dan Kejagung
INDOCOMETCH 2015: Target Penjualan Gagal Terealisasi
Sekda Harap BRG Kembalikan Fungsi Hidrolis Gambut Akibat Karhutla