2 Tahun Jalan Mataram Dibiarkan Rusak Parah, Puluhan Mahasiswa PHB Turun Kejalan


SIBERONE.COM - Puluhan mahasiswa Politeknik Harapan Bersama (PHB) menggelar aksi damai di Jalan Mataram sisi Timur Terminal Kota Tegal, Selasa (4/1/2022).

Aksi tersebut digelar lantaran akses jalan disekitar Terminal Kota Tegal rusak berat ditandai dengan jalanan yang berlubang akses jalan tersebut menghambat kelancaran arus kendaraan yang lewat, tidak tanggung-tanggung, jalanan yang rusak di Jalan Mataram, Pesurungan Lor Kota Tegal tersebut masih saja dilewati oleh bus, truk gandeng, dan kendaraan besar lainnya.

"Kawan-kawan mahasiswa kita ada yang sampai gegar otak dan patah tulang akibat jatuh karena lewat jalan yang rusak ini,” kata Ketua BEM PHB Ilham Randiansyah.

Menurutnya selama 2 tahun jalanan yang rusak tidak kunjung ada perbaikan yang berarti.

“Masyarakat sudah membayar pajak. Namun hak warga negara untuk mendapatkan fasilitas seperti infrastruktur jalan yang baik tidak diberikan," ujar Ilham.

Hal ini pun sudah tertuang dalam Undang-Undang, sebagaimana Pasal 24 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan disebutkan, penyelenggara jalan wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas," terangnya.

Sementara Wakil Ketua BEM PHB Abdul Syukur menuturkan akses ekonomi terhambat karena jalanan yang rusak.

“Ekonomi masyarakat lumpuh. Bagaimana jika ada masyarakat yang harus dibawa ke RS jika jalanan rusak? Apakah harus memutar lebih jauh, sedangkan jalan arah rumah sakit seharusnya melewati jalan itu,” kata Abdul.

“Sebenarnya kami tidak ingin turun ke jalan, namun suara kami tidak didengarkan. Kami turun ke jalan agar suara kami didengar oleh pemerintah," tambahnya.

“Ketika kampanye, pemerintah berjanji untuk memperhatikan masyarakat. Saat ini jalanan rusak, Tapi dimana pemerintah? Apakah kami harus jadi korban selanjutnya?," pungkas Ilham.

Selain menyampaikan aspirasi, aksi mahasiswa turun ke jalan untuk menyumbangkan matrial berupa, 10 m³ atau 1 dam truk pasir dan batu. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar