Gelar Penyuluhan OMKABA, Ini Harapan Kepala BPOM Inhil


SIBERONE.COM  - Kepala Kantor Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar penyuluhan mutu, khasiat, keamanan produk Obat, Makanan, Kosmetik, Alat Kesehatan dan Bahan Adiktif (OMKABA) dengan tema "Cerdas Memilih Kosmetik yang Aman".

Penyuluhan dilaksanakan di salah satu hotel di Tembilahan Kota, dengan menghadirkan narasumber Kepala Kantor BPOM Inhil Ayi Mahfud Sidiq, Plt Dinas Kominfo Inhil Trio Beni Putra dan dokter spesialis kulit dr. Rahmah Hidayah.

Peserta berasal dari berbagai organisasi dan instansi perempuan serta mahasiswi dari berbagai perguruan tinggi di Inhil.

Saat dikonfirmasi Kepala BPOM Inhil Ayi Mahfud Sidiq mengatakan hal yang melatarbelakangi dilaksanakan kegiatan ini adalah masih adanya beberapa kasus kosmetik berbahaya ditemukan di kabupaten Indragiri Hilir.

"Sehingga diperlukan pemahaman secara mendalam kepada masyarakat utamanya para wanita terkait sediaan kosmetik baik itu mutu, khasiat dan keamanan produk OMKABA," kata Ayi Selasa (17/11/2020).

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk penyuluhan Badan POM kepada masyarakat sebagai konsumen kosmetik untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai pengawasan sediaan kosmetik dan peraturan-peraturan yang berkaitan dengan sediaan kosmetika tersebut. 

"Hal ini penting agar masyarakat yang terlibat dalam penggunaan kosmetika dapat memahami penggunaan kosmetik sesuai dengan standar sehingga dapat terhindar dari bahan berbahaya," ujarnya.

Dikatakan Ayi, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen BPOM Inhil dalam melindungi masyarakat Inhil terhadap kosmetik yang dapat membahayakan kesehatan.

"Harapan dengan penyuluhan ini agar  masyarakat bisa mengenal  tau berbahayanya kosmik yang berbahan berbahaya yang tidak resmi atau  ilegal," imbuhnya.


Ia juga mengatakan dengan ini peran BPOM sehingga dari masyarakat bisa melakukan  pengawasan mandiri ketika ada informasi bisa melaporkan  ke petugas BPOM.

 

"Kalau peran BPOM selama ini sudah melakukan pembinaan kepada pelaku usaha dan masyarakat, agar tidak melakukan penjualan kosmetik yang tidak resmi," tutup Ayi.

 

Lanjutnya, kami berharap masyarakat selalu ingat CEK KLIK untuk menghindari membeli produk yang tidak memiliki izin edar , izin edar fiktif: Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar dan Cek Kedaluwarsa. Untuk informasi lebih lanjut tentang obat dan makanan hubungi Kantor BPOM di Kab. Inhil yaitu Jalan Sungai Beringin, Parit 15 Tembilahan atau melalui email [email protected], atau melalui media sosial facebook, Iinstagram dan twitter (BPOM Inhil), telepon di (0768)2500629 atau whatsapp di 085264452228.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar