Ketua DPRD Inhil Pimpin Rapat Paripurna Penandatanganan Persetujuan KUA dan PPAS 2021

Keterangan foto ketua DPRD Inhil

SIBERONE.COM - Rapat Paripurna Ke-21 Persidangan III Tahun Sidang 2020, di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Derah ( DPRD) Indragiri Hilir,  jalan Subrantas Tembilahan. Senin (16/11/2020).

Rapat Paripurna yang dipimpin lansung Ketua DPRD DR.H.Ferryandi didampingi Wakil-wakil Ketua DPRD turut dihadiri langsung Bupati Inhil, Unsur Pimpinan Forkopimda Inhil, Sekwan, Asisten dan Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Inhil serta 29 Orang Anggota DPRD. 


Ia juga mengatakan adapun agenda Rapat Paripurna Ke-21 yaitu, penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap KUA dan PPAS T.A 2021, Penandatanganan/persetujuan KUA dan PPAS APBD tahun 2021 antara Bupati dengan Pimpinan DPRD Inhil, Penetapan Propemperda DPRD Inhil tahun 2021 dan Laporan reses III Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020 dan diakhiri dengan Sambutan Bupati.


Dalam sambutannya resminya Bupati Inhil  HM.Wardan mengatakan. Setelah melalui tahap pembahasan dengan  semangat penuh kerjasama untuk membangun daerah.


"Alhamdulillah pembahasan rancangan KUA dan rancangan PPAS RAPBD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2021 ini dapat dijalankan dengan baik dan harmonis sehingga pada hari ini dapat diambil kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir terhadap rancangan KUA dan rancangan PPAS RAPBD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran  2002," terangnya.


Selanjutnya HM Wardan menambahkan, sebagaimana untuk diketahui bersama bahwa sebelum rancangan KUA dan Rancangan PPAS Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2021 ini diambil kesepakatan  bersama- sama.


"kita telah melakukan pembahasan yang sistematis dan berkesinambungan dalam rangka menyamakan persepsi, pandangan dan pemahaman terhadap rancangan KUA dan rancangan PPAS Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran  2021 yang selanjutnya akan dijadikan sebagai acuan dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021," Kata HM Wardan.


Selanjutnya dalam kesempatan itu HM Wardan  menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya terhadap pandangan pendapat, pertanyaan, saran dan koreksi yang telah disampaikan. Hal tersebut merupakan bagian dari proses dan dinamika pembahasan sampai dengan tercapainya kesepakatan bersama. Untuk itu ia  menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota dewan yang terhormat, yang telah melakukan pembahasan,  sehingga  telah ditetapkannya dalam bentuk kesepakatan bersama Pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir terhadap KUA dan PPAS Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran  2021.


Terkahir HM Wardan menyampaikan, ia  menyadari bahwa dalam proses pembahasan yang telah dilakukan masih dijumpai berbagai kekurangan. Hal ini akan menjadi catatan dan perhatian bagi Pemerintah Daerah guna perbaikan dimasa yang akan datang, serta akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan semua pihak.


"Tentunya semua yang telah kita lakukan ini, tidak lain dimaksudkan agar KUA dan PPAS Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran  2021 yang telah kita bahas dan sepakati bersama ini, benar-benar dapat menjadi acuan dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2021," tutup HM Wardan.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar