Aparatur Pemerintahan Desa Harus Unggul


SIBERONE.COM - Pemerintah Kabupaten Brebes memprioriaskan peningkatan kapasitas kepala desa. Karena sumber daya yang berkualitas akan mampu mendorong terbentuknya organisasi desa yang optimal, serta memberikan langkah yang tepat dalam mengoptimalkan pengelolaan anggaran dana desa. 

Hal tersebut disampaikan Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH saat Peningkatan Kapasitas Kepala Desa se Kabupaten Brebes, di Gedung Korpri Jalan MT Haryono, Brebes, Kamis (16/12/2021).

Kata Idza, kepribadian dan pola kerja akan sangat berpengaruh terhadap kelangsungan pelaksanaan dana desa dan organisasi pemerintahan. Semua aparatur, terutama kepala desa, diharuskan memiliki kepribadian dan pola kerja yang semata-mata untuk membangun desa dan kemakmuran masyarakatnya. 

“Selain itu, moral dan etos kerja merupakan komponen yang penting untuk mewujudkan sumber daya yang berkepribadian baik,” kata Idza.

Dalam pelaksanaan anggaran dana desa, moral aparatur desa sangat menentukan hasil yang akan didapatkan. Baik buruknya pemerintahan desa ditentukan oleh moral dan etos kerja aparatur desa. Karenanya, peran seorang pemimpin yaitu kepala desa sangatlah penting, apalagi pemimpin yang mempunyai karisma yang kuat untuk membangun desanya ke arah yang lebih baik. Bukan hanya itu saja seorang pemimpin harus professional dalam bertindak atau mengambil suatu keputusan.

Peningkatan Kapasitas Kepala Desa, mendatangkan narasumber Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah Midden Sihombing MM. Dalam paparannya, Midden menerangkan kalau Kabupaten Brebes telah menerima penghargaan peningkatan kinerja pengelolaan dana desa tahun anggaran 2021. Sebanyak 3 daerah menjadi yang terbaik dalam penyerapan dana desa sebesar 100 persen di Jawa Tengah yakni Kabupaten Brebes, Semarang dan Grobogan.

Kabupaten Brebes, kata Midden, mengalami perkembangan pengelolaan dana desa yang sangat pesat. Namun ada juga Pekerjaan Rumah berupa target tahun mendatang lebih besar lagi di 292 desa se Kabupaten Brebes. Maka, kapasitas kepala desa harus mumpuni, dalam artian bekerja secara optimal dengan hasil yang maksimal untuk kesejahteraan masyarakat di desanya masing-masing.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermades) Subagya menambahkan, diiraihnya penghargaan tersebut, menunjukan bahwa pemerintah Kabupaten Brebes telah berupaya sebaik mungkin dalam meningkatkan kinerja pengelolaan dana desa tahun anggaran 2021. Seperti realisasi program prioritas nasional, penguatan ekonomi desa dan terutama penanganan pandemi Covid-19 melalui desa aman Covid-19.

Untuk mengapresiasi kinerja kepala desa beserta aparatur desa, Pemerintah Kabupaten Brebes juga memberikan penghargaan untuk tiga desa terbaik dalam pengelolaan dana desa. Penghargaan diberikan kepada Desa Tiwulandu Kecamatan Banjarharjo, Desa Pandansari Kecamatan Paguyangan dan Desa Grinting Kecamatan Bulakamba. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar