Pertani di Desa Mekarjaya Menjerit, Lahan Sawahnya Terdampak Limbah Galian Pasir


SIBERONE.COM - Sejumlah petani di Desa Mekarjaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak menjerit diduga karena lahan sawahnya terkena air limbah galian pasir. Hal tersebut disampaikan Aliansi Pejuang Limbah Mekarjaya Sardan, di Kantor DPRD Lebak, Kamis (16/12/2021) 

Ungkap Sardan, yang juga mewakili para petani Desa Mekarjaya dan sekitarnya, bahwa lahan sawah milik petani sekitar 100 hektar terendam air limbah galian pasir. Kata dia, akibat itu, para petani tidak bisa bercocok tanam selama bertahun -tahun.

"Kami semua masyarakat Desa Mekarjaya yang terkena dampak limbah tidak bisa bercocok tanam, karena, masalah limbah itu sudah dari tahun 2014 menutup lahan masyarakat. Sampai saat ini, lahan kami semakin parah,"kata Sardan.

Kata Sardan, memang pihaknya sudah beberapa kali melakukan musyawarah dengan para penguasa galian pasir untuk mencari solusi agar limbah air galian itu tidak merendam sawah milik petani.

"Memang waktu itu kami juga pernah musyawarah di gedung DPRD dengan para pengusaha galian pasir. Mereka sudah menjanjikan akan menormalisasi, tapi nyatanya hingga saat ini tidak ada, bertemupun dengan masyarakat tidak ada,"katanya.

Lanjutnya, pihaknya bersama masyarakat lainnya meminta dan memohon kepada DPRD Kabupaten Lebak untuk membantu masyarakat Desa Mekarjaya. 

"Kami mohon kepada para penguasaha dan mohon bantuannya kepada DPRD Lebak, kami mohon di bantu hak- hak kami. Masyarakat sangat terjepit masalah ekonomi. Karena kehidupan masayarakat di Desa Mekarjaya itu mayoritas dari hasil tani. Kami dari mana pak makan, kalau lahan kami tertutup dengan pasir. Kami pun butuh untuk membiayayi anak sekolah, butuh membiayai anak ke pesantren. Kalau engga bertani dan bercocok tanam mau dari mana pak kami membiayayai anak kami, sementara lahan sawah milik kami terendam limbah galian pasir,"ungkap Sardan sembari teteskan air mata.

"Kami juga mohon keadilannya kepada pemerintah daerah. Kami sudah kesal sudah lelah, sudah berjalan dua tahun tapi tidak ada solusi atas limbah pasir tersebut. Kami mohon keadilan, bagaimana nasib anak- anak kami dan nasib anak- anak petani lainnya,"ungkap Sardan.

Kepala Desa Mekarjaya Udi mengatakan bahwa pihaknya juga sudah sempat melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi IV dan kita ditemukan dengan para pengusaha galia pasir tersebut.

Waktu itu, kata Udi, pihaknya mendesak bahwa persoalan ini tidak bisa ditangani oleh para pengusaha saja. Akhirnya, pemerintah daerah menunjuk melalui Dinas Lingkungan Hidup. Kemudian DLH yang melakukan pengawasan selanjutnya. 

Kemudian DLH membuat Gakum dan ada bukti untuk pemberentian sementara ketika para pengusaha itu belum membuat codetan atau kobakan. Ketika mereka membuat kobakan, ternyata limbah itu tetap saja mengalir kepada lahan sawah para petani.

Lanjut Udi, Ketika ditangani oleh DLH, ketika para pengusaha itu dipanggil, ada salah satu kesepakatan dan dibuatlah berita acara. 

"Tuntutan masyarakat khusunya petani disana waktu itu meminta untuk melakukan normalisasi, tapi hingga saat ini para pengusaha tidak melakukan normalisasi,"katanya.

"Waktu itu para pengusaha galian pasir mengaku siap melakukan normalisasi, tapi ternyata hingga saat ini tidak juga,"kata Udi.

Akibat dampak dari air limbah galian pasir tersebut, lanjut Udi, masyarakat khusunya petani tidak bisa bercocok tanam. 

"Para petani menangis, karena tidak bisa bercocok tanam. Mau dari mana biaya hidup mereka. Karena memang mayoritas warga Desa Mekarjaya itu biaya hidup mengandalkan hasil dari tani,"katanya.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Lebak M. Agil Zulfikar menegaskan, bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah- langkah yang tepat dan berkoordinasi dengan pihak - pihak terkait.

"Ini akan menajdi catatan kami, dan i. allah saya akan mengambil langkah - langkah yang terukur untuk menyelesaikan persoalan ini, jangan sampai ada warga kita yang dirugikan atas aktivitas ekonomi lainnya," tegasnya.

"Langkah pertama, kita akan berkoordinasi dengan dinas terkait, 
lalu akan saya sampaikan ke rekan- rekan anggota, dan kita akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup, dengan Satpol PP dan kita akan panggil para pengusahanya,"tegas Ketua DPRD Lebak M. Agil Zulfikar dari Politisi Gerindra ini. (*)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar