Indragiri Hilir Berduka, Mantan Bupati 2 Periode Wafat Hari Ini
DPRD Inhil Gelar Paripurna ke-4 Penyampaian LKPJ Pj Bupati Tahun 2023
Pj Bupati Inhil Hadiri dan Buka Sosialisasi Kerja Sama Daerah 2024
Sebanyak 15 Orang Pelanggar Protkes, di Tembilahan Menjalani Sidang di Tempat
SIBERONE.COM - Sebanyak 15 orang pelanggar protokol kesehatan terjaring operasi yustisi yang digelar tim gabungan di kawasan Pasar Pagi, Jalan Baharuddin Yusuf Tembilahan. Mereka yang terjaring langsung menjalani sidang di tempat. Hal itu disampaikan tim Penegakkan protokol kesehatan Covid Inhil, Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Paur Humas Ipda Esra, Rabu (17/11/2021).
“Jadi operasi ini digelar sebagai upaya pemerintah untuk menegakkan hukum kepada masyarakat yang masih melakukan pelanggaran protokol kesehatan. Mereka yang terjaring langsung kita proses hukum dengan harus menjalani sidang yang digelar langsung di tempat,” kata Paur Humas Ipda Esra.
Ia mengatakan para pelanggar dijatuhi sanksi denda uang dan denda sosial.
“Pelanggar yang tidak disiplin menegakkan prokes (protokol kesehatan) seperti tidak memakai masker, dikenakan sanksi denda Rp. 100 ribu atau diberikan sanksi sosial,” tuturnya.
Esra menyatakan tindakan ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar agar nantinya dapat mematuhi peraturan dan berdisiplin menjalankan aturan protokol kesehatan.
“Sebenarnya tindakan ini diharapkan akan memberikan efek jera kepada masyarakat untuk tetap patuh pada protokol kesehatan. Kegiatan ini akan kita rutin gelar di beberapa titik di Kota Tembilahan dan nantinya uang denda yang kita terima akan masuk ke kas negara untuk membantu penanganan Covid kedepannya,” sebutnya.
Tim yustisi menilai sosialisasi yang dilakukan selama ini seharusnya membuat masyarakat lebih peduli dengan protokol kesehatan. Namun demikian, di lapangan masih banyak aturan yang dilanggar oleh masyarakat, sehingga pemberian sanksi diharapkan akan bisa menumbuhkan rasa disiplin.
“Saya kira sosialisasi yang kita lakukan dengan forkopimda sudah termasuk sangat efektif. Namun demikian masyarakat banyak jadi perlu berhari-hari untuk melakukan sosialisasi. Ini sebagai tindakan terakhir untuk mengingatkan masyarakat di masa pandemi ini agar bisa cepat selesai,” kata Esra.
Berita Lainnya
Bakal Maju Menjadi Kandidat Ketua KNPI Inhil
Operasi Yustisi Disiplinkan Warga Patuhi Prokes
Tragedi Perahu Terbalik yang Menewaskan 9 Orang di Waduk Kedung Ombo, Polisi Tetapkan 2 Orang Tersangka
Ikan Karang Jadi Santapan Favorit Investor UEA di Pulau Banyak Aceh Singkil
Woro-woro Salah Satu Jurus Babinsa Bersama Satgas Covid-19 Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan
3 M Kunci Cegah Covid-19
Percepatan Roro Dumai-Melaka, Riau dan Malaysia Bentuk Panitia Bersama
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Pemdes Kilangan Singkil Santuni Anak Yatim dan Piatu
Sukseskan PON XX Papua, PLN Siagakan 1.574 Personil Amankan Pasokan Listrik
Kiki DW Terpilih Jadi Ketua PERBAKIN Kota Pekanbaru 2022-2026
H. Ansar Ahmad Resmikan Pasar Konvensional Cendrawasih di KM IX Tanjungpinang
Digaji Rp3-8 Juta, 9 Wanita Penebar Rayuan Judi Slot Diamankan Kapolda Lampung