Dindikbud Banten Dinilai Kurang Berkompeten Dalam Rekrutmen SDM Honorer


SIBERONE.COM - Ombudsman RI Perwakilan Banten berpendapat, bocornya data pribadi guru di Tangerang menunjukan kurang kompetennya sumber daya manusia (SDM) di Dinas Dindikbud Provinsi Banten, Senin, (8/11/2021). Ombudsman menilai, pengelolaan data kepegawaian harus dilakukan oleh pegawai yang kompeten di bidangnya.

Menurut Ombudsman, perlunya restrukturisasi di dalam kepegawaian Dindikbud Banten. Karena, seharusnya pengelolaan dan pengaturan data guru dipegang oleh sumber daya manusia (SDM) yang sudah memahami dan terbiasa dengan prosedur penggunaan teknologi informasi, sehingga tidak ada istilah tidak sengaja dan pertugas tersebut mengetahui aturan hukumnya, sehingga tidak akan sembarangan mengupload data pribadinya.

“Kami dari Ombudsman menilai Dindikbud Banten secara kelembagaan kurang kompeten. Perlu dilihat, bagaimana proses rekrutmen pegawai honorer dan penunjukan pejabat strukturalnya. Apa karena kedekatan atau memang mereka berkompetensi. Kesalahan pegawai Dinas Pendidikan baik disengaja atau tidak merupakan tanggung jawab Lembaga terkait,"tegas Asiten Muda Ombudsman RI Provinsi Banten Harri Widiarsa pada awak media.

Lanjutnya, meskipun personal yang mengupload dipolisikan, namun data guru tersebut tidak dikumpulkan secara personal tetapi dikumpulkan secara kelembagaan by sistem. Jadi, kata Harri, dinas juga harus bertanggung jawab secara kelembagaan.

Namun yang terutama harus ditangani terlebih dahulu adalah apa penyebabnya sehingga data pegawai sekolah itu bocor. 

Karena, lanjut Harri, Data pegawai SMA dan SMK Negeri di Tangerang yang bocor bisa dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Karena data tersebut berisi nomor telepon, nomor rekening, NIK hingga nama ibu kandung.

Ombudsman mendesak Dindik Banten untuk berbenah dan melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait kebocoran data pegawai sekolah.
Pihak yang telah meng-upload atau mengunggah data guru tersebut serta atasannya yang bertanggung jawab harus mendapat sanksi, sebab telah merugikan orang banyak.

“Kalau sanksi bisa itu demosi atau mutasi. Tetapi itu kembali lagi bagaimana kebijakan atasan.
Tetap kami di sini menekankan, dengan bocornya data guru dan pegawai sekolah di Tangerang menunjukan kurang kompeten dinas. Nanti akan dibahas dalam rapat pleno perwakilan untuk investigasi," katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. (*)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar