Pj Bupati Inhil Ziarah ke makam Syekh Abdurahman Siddiq Hidayat
Pj Bupati Didampingi Kadinkes Inhil Resmikan Gedung UPT Puskesmas Sapat
Motor Beat Street Milik Warga di Pekan Kamis Inhil Raib Digondol Maling
Sat Narkoba Polres Puncak Jaya Berhasil Ringkus JN Pelaku Pembuat Minuman Keras Jenis CT
SIBERONE.COM - Kepolisian Resor Puncak Jaya melalui Satres Narkoba berhasil meringkus JN (41) pelaku pembuat minuman keras jenis CT, Minggu (31/10/2021).
Dalam proses penangkapan yang dipimpin langsung oleh KBO Sat Narkoba Polres Puncak Jaya Aipda Markus Rante bersama tim gabungan, para personel berhasil mengamankan pelaku yang sedang memproduksi minuman keras di kamar pelaku yang beralamatkan di Kompleks Lima-lima Kampung Lunggwineri Distrik Pagaleme bersama barang bukti seperangkat alat pembuat minuman keras seperti kompor, panci, ember dan gula pasir.
Kapolres Puncak Jaya Kompol Ridwan, SH MH saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Kepolisian Resor Puncak Jaya melalui Satres Narkoba berhasil mengamankan seorang laki-laki yang berinisial JN (41), dimana dalam proses penangkapan yang bersangkutan sedang berada didalam kamar memasak minuman keras jenis CT (Cap Tikus).
Lebih lanjut, Kapolres Puncak Jaya juga menambahkan bahwa untuk saat ini pelaku dan barang bukti kita telah amankan di rutan Mako Polres Puncak Jaya untuk kepentingan lebih lanjut.
"Perlu diketahui bahwa pelaku JN sudah 2 kali berurusan dengan pihak Kepolisian terkait dengan permasalahan yang sama yakni peredaran minuman keras, oleh karena itu pelaku kami jerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 106 UU RI Nomor 07 tahun 2014 tentang perdagangan dan atau Pasal 204 ayat 1 dan atau Pasal 64 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun," terang Kompol Ridwan, SH MH.
Dan pada akhirnya kami imbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Puncak Jaya agar marilah kita bersama-sama dengan Kepolisian menjaga keamanan diwilayah masing-masing serta apabila mengetahui ada tempat pembuatan ataupun oknum yang mengedarkan minuman keras untuk segera laporkan kepada kami. (*)
Berita Lainnya
Mhd Jahari Sitepu Lantik 25 Pejabat Adminitrasi di Lingkungan Kemenkumham Riau
Kapolres Pekalongan Minta Polsek Jajaran Buka Gerai Vaksinasi Dilokasi Pencairan Bansos
Ciptakan Suasana Kondusif Selama Ramadhan, Polres Tegal Kota Kerahkan Seluruh Personel
PPKM Darurat Diberlakukan, Petugas Gabungan di Batang Pantau Fasilitas Umum
Wakil Ketua Komisi VI Dukung Pemerintah Subsidi Minyak Goreng Curah HET Rp.14.000/Liter
Olahraga Bersama Forum Rektor Dosen PTN/PTS dI Wilayah Magelang
Enam Fraksi Memberikan Pandangan Umum Tekait Nota Keuangan RAPBD Perubahan 2021
Warga di Pulau Seribu dapat 1.600 Masker dari Polres Kepulauan Seribu
H-1 Bhayangkara ke-75, Pospol Kanggime Berikan Edukasi Warga Pentingnya Prokes 5M
Ketua MOI Kabupaten Tangerang Geram dengan Penjualan Daftar Obat Golongan-G
FKUB Lakukan Rapat Koordinasi Persiapan Gelaran Konferensi Nasional VII
Dindikbud Banten Dinilai Kurang Berkompeten Dalam Rekrutmen SDM Honorer