Pengamat Politik USpolitica Angkat Bicara Soal Kerumunan di Kediaman JB
SIBERONE.COM - Pengamat Politik dari USPolitica Uday Suhada angkat bicara soal kerumunan di kediaman H. Mulyadi Jayabaya yang beritanya viral di puluhan media online. Menurutnya, Sekda Lebak harus bertanggung jawab atas kerumunan itu jika ada warga yang terpapar Covid -19.
Kerumunan itu terbukti, setelah Sekertaris Daerah (Sekda) Lebak menandatangani surat undangan yang mengintruksikan ke Camat se Kabupaten Lebak, agar mengumpulkan Calon Kepala Desa se Kabupaten Lebak untuk hadir di kediaman H. Mulyadi Jayabaya pada Senin, 18 Oktober 2021 dalam acara deklarasi damai calon Kepala Desa Periode 2021 - 2027.
"Surat dari Sekda itu saya lihat rancu. Undangan itu ditunjukan ke para Camat tapi Camat diminta menghadirkan seluruh Calon Kades untuk hadir di kediaman pak JB,"kata Uday Sudaha pengamat politik dari USpolitica pada awak media, Senin, (25/10/2021).
Ditegaskannya, Sekda Lebak jelas sudah mengumpulkan banyak orang dan membuat kerumunan. Pasalnya, Cakades se Kabupaten Lebak itu jumlahnya ratusan yang di kumpulkan di satu tempat, dan berpotensi penyebaran virus Covid -19.
"Kalau sekedar untuk persiapan tahapan Pilkades, para panitia di desa masing-masing pasti sudah siap.
Ini hajat dan kedaulatan warga di desa masing-masing, gak boleh diintervensi," tegasnya.
Lanjut Uday, demi mentaati aturan pemerintah terkait virus Covid -19, masyarakat selalu patuh terhadap aturan pemerintah. Baik mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) maupun untuk tidak berkerumun. Karena mereka (Masyarakat -red) khawatir jika melanggar itu di sanksi dan di denda.
"Aturan itu sudah berjalan lama dan masyarakat patuhi itu. Sangat wajar jika kerumunan itu menjadi pertanyaan dan sorotan publik dan para mahasiswa melakukan aksi, karena mereka pasti kecewa, pemerintah yang membuat aturan tapi malah melanggarnya,"ungkapnya.
Adapun banyak pihak mempertanyakan kenapa pula harus di kediaman pribadi Mantan Bupati Lebak H. Mulyadi Jayabaya, itu sangat wajar. Karena kata ia, Jika di Pendopo dan pasilitas pemerintah lainnya, mungkin adik-adik Kumala tidak akan reaktif begitu.
"Mungkin jika ditempat - tempat yang lainnya atau dilakukan secara daring, mungkin adik- adik mahasiswa tidak mungkin reaktif sebegitunya,"katanya.
"Dan secara yuridis formal, yang bertanggung jawab ya Sekda. Buktinya Surat dan dokumen kumpulan itu,"kata Uday.
Sementara, ketika ditanya adakah penggiringan ke persiapan politik pemilihan Bupati (Pilbup) nanti 2024, kata Uday, dalam perspektif politik, kerumunan semacam itu tidak akan efektif.
"Sebab semua calon Kades yang dikumpulkan itu sedang sibuk dengan kepentingannya masing-masing, namun kita harus kaji lebih dalam soal itu," terangnya. (*)
Berita Lainnya
Operasi Zebra Candi 2021, Satlantas Polres Pekalongan Bagikan Brosur dan Imbauan Prokes kepada Masyarakat
Biasa Dapat Jajan Saat Selesai Tarawih, Warga Senang Dapat Sayuran dan Beras dari Polres Kendal
Purbalingga Turun Status PPKM Level 3
Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Konservasi DAS Tahun 2022
Peringatan HUT ke-14, PPWI Selenggarakan Konferensi Internasional Pewarta Warga
DLHK Riau Terima Suap 50 Juta, Itu Tidak benar, Amir Arifin SH : Proses Hukum Sedang Berjalan
Gedor Lansia Polsek Gunung Jati Jemput Warga Lansia untuk Vaksinasi
Penambang Pasir Jembatan Rel Kereta Api Tonjong Brebes Mendapat Toleransi
Melalui Zoom Meeting Polres Majalengka Bersama Forkopimda Gelar Rakor Persiapan Pelaksanaan PPKM Darurat
Polsek Cigasong kembali Bagikan Beras kepada Warga yang Terdampak Penerapan PPKM Darurat
Tugas Petugas Tegakkan PPKM Darurat di Brebes
Antisipasi Lonjakan Covid, Pemkab Brebes Sediakan 288 Kasur Darurat