Diminta Kosongkan Lahan Pemda, Warga Parit 21 Tembilahan Hilir Minta Solusi
Operasi Lilin 2025, Kapolda Riau Soroti Ancaman Banjir dan Jalur Alternatif
Jelang Musda KKSS Inhil, IPSS Dorong Kepemimpinan Generasi Muda
PT Guntung Idamannusa Lakukan Normalisasi Sungai Bantayan Sepanjang 7 KM
Peta Jalan HAM Resmi Diluncurkan, Mafirion Tekankan Keterbukaan
MOI Kabupaten Serang Minta Polres Serang Segera Usut Tuntas Kasus Kekerasan di Desa Kopo
SIBERONE.COM – Perkumulan Media Online Indonesia (MOI) Kabupaten Serang mengutuk keras tindakan kekerasan yang dilakukan Rizal (pelaku) kepada istri Ketua MOI DPC Lebak pada Sabtu, 2 Oktober 2021 sekitar pukul 17. 00 Wib..
Menurut Ketua MOI DPC Serang Anas Nasihun, tindakan kekerasan itu tindakan melawan hukum. Jadi sudah selayaknya aparat kepolisian memproses secara hukum sesuai dengan tindakan pelaku kepada korban.
“Tidak ada yang kebal hukum di negara ini. Ini negara hukum. Jadi sudah sepantasnya pelaku tindak kekerasan di proses secara hukum. Tentu kami tidak terima Istri sahabat kami Ketua MOI DPC Lebak Ira Dewi Darma jadi korban kekerasan,”tegas Ketua MOI DPC Lebak Anas Nasihun kepada awak media, Senin (4/10/2021).
Kata Anas, pihaknya mengaku miris perlakuan pelaku yang masih saudara kandungnya itu hingga memukul dibagian kepala berkali- kali kepada korban, hingga korban tersungkur.
“Ini sudah keterlaluan. Korban di tonjoki berkali- kali hingga tersungkur. Bahkan korban sedang sakit dan sedang di kerikin bibinya. Dan disitu juga banyak anak kecil bahkan ada anaknya yang masih bayi. Ini keterlaluan, kami mengecam tindakan ini,”tegasnya.
Lanjutnya, Anas meminta pihak Kepolisian Polres Kabupaten Serang segera memanggil pelaku dan di proses hukum.
“Kami minta pelaku segera di panggil dan di proses secara hukum. Kami Organisasi MOI se Provinsi Banten tidak terima istri sahabat kami di perlakukan seperti itu,”tandasnya.
Senada, Dzirin Toha Ketua antar lembaga DPW MOI Banten menyayangkan dan mengaku miris adanya tindakan kekerasan terhadap Istri pengurus MOI DPC Lebak bernama Ira Dewi Darma. Ia meminta Kepolisian Polres Kabupaten Serang segera usut tuntas tindakan melawan hukum tersebut.
“Kami sangat menyayangkan tindakan kekerasan itu. Saudara tinggal saudara, pelaku sudah keterlaluan, sudah melakukan kekerasan tapi tidak ada itikad baik bahkan malah menantang. kita akan kawal terus hingga tuntas,” tandasnya. (*)





Berita Lainnya
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Penelitian buktikan kalau pria lebih narsis dibandingkan wanita
Koeman bertekad pertahankan Clyne dari godaan MU dan Liverpool
Mobil wartawan Tangerang dirusak, diduga aksi pencurian
Wardan Resmikan Pustu Tembilahan Hilir
Puskesmas Sungai Raya Menjadi Puskesmas ke 29 di Kabupaten Inhil Diresmikan Bupati Inhil
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Penelitian buktikan kalau pria lebih narsis dibandingkan wanita
Koeman bertekad pertahankan Clyne dari godaan MU dan Liverpool
Mobil wartawan Tangerang dirusak, diduga aksi pencurian
Wardan Resmikan Pustu Tembilahan Hilir
Puskesmas Sungai Raya Menjadi Puskesmas ke 29 di Kabupaten Inhil Diresmikan Bupati Inhil