Sempat kabur, Pelaku Penggelapan Motor Berhasil Dibekuk Anggota Reskrim Polsek Enok
SIBERONE.COM - Niat SP (28 tahun) meminjam sepeda motor milik Agus (32 tahun) berubah menjadi tindak pidana penggelapan.
Peristiwa bermula pada Rabu, 5 Agustus 2020, di Dusun Suka Mandiri RT 033 RW 012, Desa Bagan Jaya, Kecamatan Enok. Saat itu SP membawa kabur sepeda motor milik Agus dengan dalih menjemput istrinya.
"Pelaku (SP) menyampaikan kepada Agus bahwa dia ingin meminjam sepeda motor dengan alasan untuk menjemput istrinya, karena sama-sama saling mengenal, Agus kemudian menyerahkan kunci sepeda motor miliknya tanpa ada rasa curiga sedikitpun saat itu," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno saat memberi keterangan.
Namun SP yang ditunggu Agus sampai larut malam belum juga mengembalikan sepeda motor tersebut.
"Agus pun berusaha mencari SP dan sepeda motor miliknya ke rumah orang tua dan teman-teman SP, namun tidak membuahkan hasil," ungkapnya.
Agus akhirnya melaporkan SP atas tindakan penggelapan sepeda motor dengan membawa barang bukti berupa BPKB dan STNK sepeda motor ke Mapolsek Enok.
"Pada tanggal 2 September 2020 sekitar pukul 11.00 wib, Kanit Reskrim Polsek Enok beserta anggota reskrim melakukan lidik terhadap pelaku. Dari hasil lidik diketahui pelaku berada di wilayah Kecamatan Kateman," jelas AKP Warno.
Pelaku akhirnya dapat ditangkap pada tanggal 3 September 2020 di Jalan Taga Raja, gang Banjar Kelurahan Taga Raja, Kateman. Pelaku dibawa ke Mapolsek Enok untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Sementara sepeda motor yang digelapkan, diketahui dari pelaku digadaikan kepada salah seorang warga Kecamatan Keritang sebesar Rp 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah).
Berita Lainnya
Polsek Kedawung Amankan Pelaku Curat
Jewer Balita Hingga Memar, Ibu Muda di Medan Ditangkap Polisi
Polsek Kateman Berhasil Ciduk Pemuda Miliki Sabu di Desa Kuala Selat
Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi
Polisi Sudah Terima Laporan, Pemukulan Terhadap Warga Pengemudi Mobil Berpelat RFH di Tol Gatsu
Bobol ATM di 4 Lokasi, 6 Pelaku Komplotan Lintas Provinsi Ini Dibekuk Polda Jateng, 2 Diantaranya Residivis
Kurang Dari 2 Jam, Satuan Narkoba Berhasil Menangkap 2 Pengedar Narkoba
Gerak Cepat Satreskrim Polres Inhil Berhasil Ciduk Curanmor di Tembilahan Hulu
Tutup Tahun 2021, Polda Jateng Berhasil Ungkap Money Laundering Senilai 4 Milyar Hasil Bisnis Narkoba
Pelaku Pemukulan Imam Masjid Berhasil Diamankan Polisi
Polrestabes Semarang Berhasil Bekuk Dalang Pelaku Perampokan Uang 561 Juta
Kasus Pengeroyokan Pelajar di Weleri, 2 Tersangka Ditangkap