Segel Pintu Gerbang PT SSP, Karyawan Tuntut Gaji yang Belum Dibayar


SIBERONE.COM - Para Karyawan PT Satyamitra Surya Perkasa atau PT SSP PLTU Batang 2X1000 MW, melakukan penutupan gerbang pintu kantor, Rabu (22/9/2021) sekira pukul 07.00 wib. Dengan gerbang pintu akan dibuka jika gaji sudah dibayarkan. 

Aksi karyawan PT SSP PLTU Batang 2x1000MW adalah aksi lanjutan. Yang pertama dilakukan pada tanggal Senin (20/9/2021) yang mana aksi tersebut karyawan menuntut hak gaji yang belum di bayar pihak managemen SSP. 

Sementara pihak managemen di Batang hanya bisa memfasilitasi atau mengusulkan ke Kantor Pusat yang berada di Jakarta. Dikarenakan yang mempunyai kewenangan adalah Kantor Pusat  yang ada di Jakarta.

Momon Rasmono salah satu karyawan menyampaikan
sesuai info dari Jakarta,nanti akan dibayarkan hari Rabu (22/9/2021).

"Dengan adanya janji yang tidak terealisasi maka pada hari ini, para karyawan melakukan aksi lanjutan mempertanyakan kepastian pembayarannya jawaban managemen Batang atas info dari Jakarta karena jawaban yang tidak sesuai dengan harapan yaitu menuntut gaji 100% harus dibayarkan," katanya.

Perwakilan karyawan bagian solarman, Roival menambahkan info dari manajemen akan dibayarkan tanggal 27 itupun cuma 50% dari gaji pokok bulan Juli, sedangkan yang belum dibayarkan uang makan dari bulan Juni, Juli, Agustus, dan gaji pokok bulan Juli Agustus , ini dijanjikan gaji pokok 50% bulan Juli sebesar Rp.1.000.000,- (satu juta), sisanya harus nunggu keputusan dari kantor Pusat di Jakarta," katanya. 
Sedangkan dari teman-teman semua menuntut untuk dibayarkan semuanya.

"Kan repot, kita makan gak bisa ditunda , hutang udah numpuk, masak gaji ditunda -tunda", ujarnya. 
 
Sementara perwakilan pihak Manajemen PT SSP di Batang, melalui pesan via whatsapp baik oleh Gofar sebagai Project Manager atau Abdillah sebagai Site Manager, saat dikonfirmasi oleh media mphnews.id, belum ada tanggapan. (*)

Narsum : Gino


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar