Usung Jargon Oke Gas, Erizal Pastikan Maju di Pilkada Rohul
BPJAMSOSTEK Pekanbaru Kota Ajak Perusahaan Lindungi Orang yang Disayang
Pemenang Lomba Inovasi TTG Ikut Semarakkan Jambore PKK Kota Tanjungpinang
Bawaslu Inhil Akan Lakukan Tahapan Rekrutmen Panwascam Pilkada 2024
Uji Kompetensi Calon Kepala Desa Tahun 2021 Makin Ketat
SIBERONE.COM - Pilkades tahun 2021 tinggal menghitung bulan saja lagi. Di Inhil sebanyak 96 desa yang akan melaksanakan perhelatan tersebut guna menentukan pemimpin untuk tingkat desa.
Perhelatan yang digelar setiap 6 tahun ini tentu harus memiliki persiapan yang matang baik dari segi kepanitiaan dan juga terhadap bakal calon kepala desa yang akan mengikuti kompetisi.
Khusus untuk panitia harus siap menjaring bakal calon untuk mengikuti Pilkades yang akan digelar, dan untuk bakal calon harus siap mengikuti tahapan yang telah ditetapkan oleh panitia seperti Uji Kompetensi.
Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Inhil, Muamar Armain saat dikonfirmasi menyebutkan Uji Kompetensi pada Pilkades tahun 2021 semakin ketat karena memiliki peningkatan aturan yang dinilai semakin selektif dalam menjaring balon kades.
"Kalau dulu lebih dari 5 balon baru uji kompetensi agar ada yang gugur, kalau sekarang beda berapa saja balon mendaftar harus uji kompetensi terlebih dahulu, setelah lulus baru dinyatakan calon," ucap Muamar Armain, Selasa (18/8/2020).
Muamar menggambarkan, jika balon Kades ada 3 orang semuanya sudah mengikuti uji kompetensi ternyata tidak ada yang lulus maka pihak panitia diwajibkan membuka kembali penjaringan, dan apabila sudah ditemukan maka tetap dilakukan uji kompetensi kembali guna menentukan kelayakan menjadi calon.
"Jika balon kades ada 3 orang dan ternyata semua tidak lulus uji kompetensi maka semua dinyatakan gugur kemudian dibuka lagi penjaringan lalu diuji lagi sampai ada yang lulus menjadi calon. Apabila hanya ada satu calon yang lulus, pihak panitia dipersilahkan membuka penjaringan sampai tahap 3. Jika tahap 3 tidak ada yang mendaftar kompetisi tetap jalan dan Calon tersebut melawan kotak kosong sama seperti pelaksanaan pilkada," ujarnya.
Muamar menambahkan, pelaksanaan uji kompetensi juga diwacanakan akan lebih luas karena ada 5 bidang yang akan dijadikan bahan untuk menguji para bakal calon kepala desa.
"Kalau dulu hanya satu saja yang menjadi pelaksana penguji, ke depan diwacanakan akan dihimpun beberapa bidang sesuai dengan keilmuan yang akan diujikan," imbuhnya.
Berita Lainnya
Dandim 0314/Inhil Beri Materi ke Peserta Diklat Satgas Pramuka Peduli Angkatan III Kwartir
Dandim 0314/Inhil Pimpin Upacara Kehormatan dan Renungan Suci di Makam Pahlawan
Polres Inhil Bagikan 450 Masker Gratis ke Warga Kota Tembilahan
Ranperda Inhil, Dandim Harapkan Semua Aspek Dapat Tersentuh Masyarakat Sampai di Pelosok
Disdukpencapil Inhil Tetap Buka Kantor Untuk Layani Masyarakat Meski Libur Nasional
Wabup Inhil Melepas Jenazah Almarhum H Ijmi Camat Gas di Rumah Duka
Danrem 031/WB : 1.291 Prajurit TNI Dikerahkan Dalam Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19 di Wilayah Provinsi Riau
Masyarat Seberang Tembilahan Ucapkan Terimakasih Atas Bantuan Polres Inhil
BPOM Inhil Musnahkan Makanan dan Obat Ilegal, Senilai 400 Juta Lebih
Dirgahayu RI ke 75, Desa Sekayan Taja Lomba Lingkungan Bersih dan Sehat
Disdukcapil Inhil Rubah Pola Agar Targetkan Data Nasional Tahun Ini Segera Tercapai
Forkompinda Adakan Rapat Penegakan Disiplin Covid-19 Pada Fase New Normal, Ini Ucap Dandim 0314/Inhil