Wakapolres Puncak Jaya Ikuti Acara Perjanjian Damai Mediasi Konflik Perang Suku Pergantian Kepala Kampung di Wilayah II


SIBERONE.COM - Bertempat di Lapangan Alun-alun Kampung Lambo Distrik Ilu Kabupaten Puncak Jaya, Wakapolres Puncak Jaya Kompol Irianto John, S.Sos mengikuti kegiatan perjanjian damai mediasi konflik perang suku pergantian kepala kampung di wilayah II yang meliputi Distrik Ilu, Taganombak, Kalome, Yamoneri, Waegi, Wonwi, Nioga, Gubume, Nume dan Torere yang terjadi pada tahun 2018 silam, Selasa (7/9/2021).

Dalam pelaksanaan kegiatan acara perdamaian damai yang dipimpin langsung oleh Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, S.Sos S.Ip MM juga diikuti Ketua DPRD Puncak Jaya Zakaria Telenggen, Dandim 1714/Pj Letkol Inf. Rofi Irwansyah, Danayonif Mekanis 521/DY Letkol Inf. Bayu Asmoro, SE, Danyonif Raider 613/RJA Letkol Inf. Priyo Handoyo, S.Sos M.Si, Sekda Puncak Jaya Tumiran, S.Sos M.Ap, Komandan Satuan Tugas diwilayah hukum Puncak Jaya, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta seluruh masyarakat Kabupaten Puncak Jaya.

Kegiatan yang dilaksanakan siang tadi juga diisi dengan pembacaan surat perjanjian damai yang diwakili oleh Sdr. Tekiles Gire dari pihak pelaku sementara untuk pihak korban diwakili oleh Sdr. Yoleki Gire dan dimana didalam surat tersebut terdapat pernyataan untuk menyelesaikan konflik secara adat dan kekeluargaan serta kedua belah pihak berjanji dihadapan hukum untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, S.Sos S.Ip MM dalam sambutannya mengatakan bahwa ini akan menjadi sebuah catatan sejarah dimana kita masyarakat Kabupaten Puncak Jaya akan memasuki era baru dan melepaskan semua kebiasaan kita yang sebelumnya yang suka berperang menjadi suka hidup damai.

" Saya yakin kita semuanya ini menginginkan untuk Kabupaten Puncak Jaya harus dalam situasi aman dan damai sehingga mendukung program Pemerintah dalam proses percepatan pembangunan di segala bidang," tutur Bupati Puncak Jaya.

" Serta kepada jajaran TNI dan Polri serta seluruh tokoh-tokoh yang telah berusaha keras selama ini dalam mendorong agar proses perdamaian ini harus segera dilaksanakan demi memulihkan kehidupan masyarakat dalam keadaan aman seperti sediakala " ucap Dr. Yuni Wonda, S.Sos S.Ip MM.

Sementara itu ditempat yang sama Wakapolres Puncak Jaya Kompol Irianto John, S.Sos saat dikonfirmasi mengatakan bahwa setelah acara perdamaian ini agar kedua belah pihak tidak lagi mengungkit dan membuat gerakan tambahan yang dapat merugikan dan membuat situasi Kamtibmas tidak kondusif, apabila terjadi kami dari pihak keamanan akan melakukan tindakan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Dalam pelaksanaan kegiatan acara perdamaian tadi, bantuan yang diberikan kepada kedua belah pihak sebesar Rp. 12.000.000.000,- (Dua Belas Milyar Rupiah) yang terdiri dari Rp. 10.000.000.000 (Sepuluh Milyar Rupiah) dari Pemerintah Daerah Kab. Puncak Jaya dan Rp. 2.000.000.000 (Dua Milyar Rupiah) dari DPRD Puncak Jaya sedangkan tambahan 2 (Dua) ekor Babi dari ASN Kabupaten Puncak Jaya.

Pelaksanaan kegiatan acara perjanjian damai mediasi konflik perang suku pergantian kepala kampung berjalan aman dan lancar berkat pengamanan dan pengawalan dari seluruh aparat keamanan TNI-POLRI dan Satpol PP diwilayah hukum Kabupaten Puncak Jaya. (*)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar