Menteri Perhubungan Dukung Penuh Lancang Kuning Carnival di Riau
Polres Inhil Dengarkan Keluhan Masyarakat Lewat Program Jumat Curhat
13 Warga Inhil Pelanggar Portkes Disidang di Tempat dan Kerja Sosial
SIBERONE.COM - Belasan orang pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 di Kabupaten Inhil khususnya wilayah Kecamatan Tembilahan terjaring Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, dilaksanakan di Pasar Air mancur Jalan Sudirman, Rabu (25/8/2021) pagi.
Operasi yustisi kali ini melibatkan personil gabungan dari TNI-POLRI, Pemkab Inhil, Satpol PP, BPBD, Dishub, Kejaksaan Negeri Inhil dan Pengadilan Negeri Tembilahan menindak pengguna jalan, yakni kendaraan roda dua, roda empat dan pejalan kaki yang tidak menggunakan masker atau tidak sesuai dengan Protokol Kesehatan Covid-19.
Pada kesempatan tersebut, Satgas Covid Inhil, Kapolres AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum berpesan kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.
"Kami ingin masyarakat lebih mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 terutama memakai masker saat keluar rumah," ujar Kapolres Inhil.
Operasi yang berlangsung kurang lebih dua jam tersebut menerapkan sidang di tempat, karena Pemerintah telah menyiapkan tempat untuk sidang.
"Sementara untuk sanksi yang diberikan kepada pelanggar yang dinyatakan terbukti secara sah dan diyakini bersalah oleh Hakim PN Tembilahan sejumlah 13 orang. Bagi masyarakat yang melanggar bisa memilih sanksi denda atau sanksi sosial," jelasnya.
Operasi seperti ini akan terus dilakukan oleh Satgas Covid Inhil dengan di tengah situasi pandemi Covid.
"Dari 13 orang yang disidang 6 orang memilih dijatuhi denda sebesar Rp 100 ribu dan 7 orang memilih dijatuhi hukuman kerja sosial seperti menyapu membersihkan area pasar Air Mancur," tukasnya.
Berita Lainnya
Plt Kepala DPAD Inhil Hadiri Peresmian Perpustakaan SMPN 1 Tembilahan Hulu
Satgas COVID-19 Kabupaten Batang Masif Bagikan Masker Masa PPKM Mikro
Ketua APKASINDO Minta Pemkab Rohul Sidak PKS
Gubernur Ansar Bakal Sambut Turis Pertama Jalur Laut dari Singapura
Bupati Tegal Lantik Sebelas Pejabat Eselon Dua
Wakili Danramil, Serda Parjito Hadiri RAT Koperasi
Terulang Lagi, KKB Papua Menembak Mati Seorang Guru SMPN1 di Beoga, Kabupaten Puncak Papua
Yatim Sejak 3 Tahun Lalu, Kebahagian Kakak Beradik Saat Menerima Santunan dari Media Online SIBERONE.COM
H Subhan Terpilih sebagai Ketua IKA Unisi Periode 2021-2024
3 Kali Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja? Coba Lakukan Hal Ini
Berbagi Berkah Ramadan, PAC Pemuda Pancasila Rumbai Barat Tebarkan Ratusan Takjil
Senin PLN ULP Tembilahan Akan Padamkan Listrik, Cek Lokasinya