Pj. Bupati HNU Apresiasi Kedatangan Pengurus GPAB Kabupaten Muara Enim dan Sampaikan Pengaduan


SIBERONE.COM - Bertempat di ruang rapat Pemkab, Pj. Bupati Muara Enim Provinsi Sumatera, Dr. H. Nasrun Umar, S.H., M.M., beserta jajarannya yaitu Kabag Tapem, Kadin PMD, Kabag Kesbangpol, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muara Enim menerima audiensi pengurus GPAB Kabupaten Muara Enim, Selasa (24/8/2021).

Dalam sambutan pada gelar giat audiensi tersebut, Pj. Bupati Muara Enim meminta maaf karena ada perubahan jadwal yang semula jam 11 siang, berubah menjadi jam 3 sore, dikarenakan kegiatan sidak terkait yang di hadapi masyarakat saat ini , Khususnya menyikapi kelangkaan gas yang terjadi di Kabupaten Muara Enim. HNU juga menyebut dalam waktu dekat akan menyampaikan hal tersebut ke Kementerian dan Pertamina untuk mencukupi kuota tersebut. 

Ketua Ormas GPAB Kabupaten Muara Enim, Ujang Toni di dampingi M. Nova dan beberapa pengurus lainya menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan oleh pihak Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

"Terima kasih atas sambutan yang diberikan, Juga kepada jajaran staf yang mendampingi sehingga audiensi hari ini dapat terlaksana dengan baik," sebut Ujang Toni seraya memuji atas regulasi HNU menyikapi persoalan tambang rakyat dengan menyampaikan surat dan pertemuan langsung ke Staf Kepresidenan dan Kementerian ESDM.

Dalam audiensi, Ormas  GPAB menyampaikan kepada Pj. Bupati Muara Enim diantaranya yaitu:
1. Ormas GPAB Membantu masyarakat menyelesaikan tanah di ataran kolam kadir Desa Keban Agung Kecamatan Lawang Kidul, yang saat ini tinggal pembuatan surat. Padahal sengketa tersebut telah berjalan kurang lebih 5 tahun.
2. Melaporkan perusahaan yang sudah  kena sanksi administratif paksaan dari pemerintah dan menunggu rekomendasi sanksi administratif paksaan pemerintah dari GAKUM KLHK Jakarta.
3. Melaporkan kebun masyarakat yang terdampak akibat dugaan pengalihan dan penutupan anak sungai.
4. Melaporkan dugaan lahan yang ada di luar HGU yang sudah di tanami sawit di duga  ada yang belum di bayarkan.
5. Memohon kepada Bupati Muara Enim untuk mencarikan solusi terhadap permasalahan yang sudah di laporkan diatas, dengan cara supaya ada win win solution.

"Insya Allah dan  bersabar, Ikuti aturan berlaku, Pemerintah  Daerah siap membantu menjadi garda terdepan untuk membela hak masyarakat tetapi penyampaian materi yang objektif termasuk saran dan kritik dari kelompok masyarakat sampaikan dengan bijak, Agar kami bisa tindak lanjut atas temuan dan pelaporan tersebut," jelas HNU ketika menerima berkas pelaporan yang disampaikan oleh Ormas GPAB tersebut. (*)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar