Pj Bupati Inhil Ziarah ke makam Syekh Abdurahman Siddiq Hidayat
Pj Bupati Didampingi Kadinkes Inhil Resmikan Gedung UPT Puskesmas Sapat
Motor Beat Street Milik Warga di Pekan Kamis Inhil Raib Digondol Maling
Elpiji Langka, Pj. Bupati Kembali Sidak Agen dan Pangkalan
SIBERONE.COM - Mendapat laporan terjadinya kondisi kelangkaan tabung gas elpiji 3 Kg di beberapa wilayah Kabupaten Muara Enim, Selasa petang (24/8/2021) Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Nasrun Umar, S.H., M.M., Nasrun Umar merespon hal tersebut dengan turun ke lapangan mengecek dan inspeksi mendadak (Sidak) ke agen maupun beberapa pangkalan dalam Kecamatan Muara Enim. Pj. Bupati bersama Kapolres Muara Enim, AKBP. Danny HAB. Sianipar, S.I.K., memeriksa ketersediaan dan meminta keterangan dari para pemilik pangkalan.
Berdasarkan keterangan para pemilik pangkalan dan data dari Dinas Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Muara Enim, Pj. Bupati yang didampingi oleh Kepala Disperindag Kabupaten Muara Enim, Syarpuddin, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa kondisi ini diakibatkan oleh adanya kebijakan pengurangan kuota dari Kementerian ESDM yang didistribusikan PT. Pertamina ke Kabupaten Muara Enim, namun disisi lain permintaan di daerah mengalami peningkatan dengan munculnya usaha mikro kecil baru. Untuk mengatasi hal tersebut, Pj. Bupati akan berkoordinasi dengan PT. Pertamina Gas Domestik Region II di Palembang dan telah menyurati Kementerian ESDM untuk kembali menambah kuota. Pj. Bupati juga menginstruksikan Disperindag Kabupaten Muara Enim untuk mengontrol dan mengevaluasi pemasaran agen maupun pangkalan sehingga pendistribusian merata dan tepat sasaran.
Menurut Pj. Bupati keadaan ini dikemudian hari dapat diminimalisir jika jaringan gas (Jargas) masyarakat dapat segera beroperasi secara optimal. Disampaikannya, jika saat ini sudah tersambung 8.848 pipa gas ke masyarakat, maka diakhir tahun nanti Pemkab. Muara Enim meminta disambung lagi dua kali lipat menjadi 16 ribu pipa gas yang tersebar di Kecamatan Muara Enim, Lawang Kidul, Ujan Mas, Gelumbang, Lembak dan Rambang Niru. Sesuai Permen. ESDM Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Elpiji 3 Kg, Pj. Bupati-pun menghimbau ASN dan usaha makro untuk tidak menggunakan tabung gas elpiji 3 kg, melainkan beralih ke tabung gas elpiji Bright Gas 5,5 Kg. Untuk itu, Pj. Bupati meminta aparat hukum menindak tegas oknum-oknum yang melanggar aturan. (*)
Berita Lainnya
Aktivitas Dilonggarkan, Umi: Warga Jangan Abaikan Prokes
Di Kendal, Sebanyak 19.500 Warga Terima Bantuan Tunai
Pengamat Dr Ririn: Selain Alokasi Pemilu, APBD 2024 Harus Pro Rakyat
Doa Bersama dan Santunan 1000 Anak Yatim untuk Kesuksesan Muktamar ke-34 NU di Lampung
Bupati Tegal Targetkan Penerima Vaksin Capai 30.000 Orang
Bersama FKPD Amankan Laut, Plt Bupati Bintan Akan Siapkan Call Centre Pengaduan
Pos Gatur Rajawali Ops Ketupat Lodaya 2021 Polres Ciko Siagakan Personil Antisipasi Arus Mudik
Miris, Wartawan Metro TV Diancam dan Nyaris Ditikam
Kerja Sama TNI-Polri dan Masyarakat Tolikara Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif
Dekat dengan Warga, H Ikbal Sayuti Sapa dan Borong Dagangan Pelaku UMKM di Lapangan Johari Pengalihan Keritang
Serbuan Vaksin di SMKN Larenda Bulakamba Brebes
Jelang Deklarasi, Perkumpulan Debus Banten Indonesia Gelar Rapat Konsolidasi