Keluarga Almarhum Suharjo Terima Santuan dari Wali Kota Tegal
SIBERONE.COM - Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono menyerahkan secara langsung santunan kematian dari PT. Taspen kepada ahli waris almarhum Suharjo, di rumah duka di Desa Sisalam Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes, Selasa (24/8/2021).
Almarhum Suharjo merupakan salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Inspektorat Kota Tegal yang meninggal pada Minggu (8/8/2021) lalu.
"Saya atas nama Pemerintah Kota Tegal dan pribadi menyampaikan duka cita atas berpulangnya almarhum Suharjo dan menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian almarhum selama menjadi PNS di Pemerintah Kota Tegal," ungkap Wali Kota kepada pihak keluarga.
Wali Kota hadir di rumah duka didampingi Sekretaris Daerah Kota Tegal Johardi, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Tegal Ilham Prasetyo dan Plt. Inspektur Kota Tegal Imam Badarudin.
Dedy Yon juga menyampaikan selama tidak ada halangan, Ia akan berusaha menyerahkan secara langsung santunan kematian kepada ahli waris dan pengurusan santunan kematian PT. Taspen akan diuruskan oleh Pemkot dan PT. Taspen.
Pemkot Tegal berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepegawaian dalam hal ini bekerja sama dengan PT. Taspen untuk secepatnya dapat menyerahkan bantuan yang sudah merupakan hak sebagai ahli waris PNS yang meninggal dunia dari PT. Taspen. (HS)
Berita Lainnya
Peringati Harka ke-60, Kwarcab Brebes Bertabur Gelar Kehormatan
Hari ke-2 Vaksinasi Merdeka Candi, Antusias Masyarakat Masih Tinggi
Tingginya Kasus AKI di Brebes, Bupati : Kawal Wong Meteng
Sering Terjadi Kecelakaan, Pemuda Reteh Desak Pemerintah Segera Perbaiki Jembatan Reteh
Panitia Natal Wartawan dan Insan Pers Riau Laksanakan Vaksinasi Bersama PWNU dan KOREM 031/WB
Kanit Binmas Polsek Argapura Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Bansos Door To Door
Kehadiaran SPBU, Turut Pulihkan Perekonomian Brebes
Percepatan Vaksin, Pemkot Tegal Libatkan Seluruh OPD
Warga Desa Klayan Terima Bantuan Bansos Paket Sembako dari Polsek GunungJati Ciko di Masa PPKM
Selama Nataru, Warga Diminta untuk Patuhi Prokes
Polsek Kertajati Layani Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 12-17 Tahun
Sat Narkoba Polres Ciko Edukasi Warga Melalui Siaran Radio