Jangan Takut Divaksin, Kapolres Pekalongan Pastikan Vaksin Aman
SIBERONE.COM - Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., mengajak semua masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi COVID-19. Menurutnya, vaksin COVID-19 sangat dibutuhkan untuk mendorong terbentuknya kekebalan komunal.
"Jangan takut dan ragu untuk divaksin karena vaksin ini berguna untuk meningkatkan imunitas tubuh. Kami minta masyarakat tidak perlu ragu atau was-was divaksin karena kami pastikan vaksin COVID-19 aman," kata AKBP Arief, Sabtu (21/8/2021)
Kapolres juga mengimbau, warga yang sudah divaksin COVID-19 untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yakni dengan memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mencuci tangan dengan menggunakan sabun, dan mengurangi mobilitas.
Diakui AKBP Arief bahwa vaksinasi memang memiliki manfaat untuk membentuk kekebalan serta mencegah terjadinya perburukan gejala berat bila terinfeksi. Meski tidak ada jaminan penuh akan terpapar setelah divaksin namun risiko fatal sudah sangat jauh berkurang.
Intinya, kata dia, tetap patuhi protokol kesehatan yang ada, istirahat cukup, olahraga, dan makan makanan bergizi menjadi kunci utama. (*)
Berita Lainnya
Biar Tidak Sakit, Pelajar SD Mengalihkan Pandangan Jarum Suntik, Minta Gendong Pak Polisi
Ketua PC Muslimat NU Inhil Hj Zulaikhah Wardan Pimpin Rapat Persiapan Kegiatan Publik Speaking
Dewi Aryani Resmikan BLK Otomotif di Ponpes Al Rizky Babakan Desa Jatimulya Kecamatan Lebaksiu
Berprestasi, 14 Personel Polres Tegal Kota Terima Penghargaan
Senam Anies Mulai Digaungkan di Kalangan Emak-Emak Kota Tegal
Dandim Palangka Raya Pantau Lima Titik Posko PPKM Mikro
Anggota BKO Wilayah Koramil 01/Tegal Barat Sinergi TNI-Polri Terus Perketat Prokes
Kapolres Batang Pimpin Sertijab Empat Kapolsek
AKBP M FAHRI SIREGAR, SH.,S.IK.MH Resmi Jabat Kapolres Cirebon Kota
Stunting, Tantangan Peran Bunda PAUD
Percepatan Vaksinasi, Kapolsek Indra Makmu Pimpin Vaksin Mobile di Pusat Keramaian Pada Malam Hari
Antisipasi Wajib Pajak 'Nakal', Polda Jatim dan Ditjen Pajak Bentuk Tim