SMSI Riau Akan Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Usung Jargon Oke Gas, Erizal Pastikan Maju di Pilkada Rohul
Hari pertama pelaksanaan ops patuh Lancang Kuning, 7 Poin Ini Menjadi Priotitas Tindakan
SIBERONE.COM - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Inhil mulai menggelar Operasi Patuh Lancang Kuning, Kamis (23/7).
Operasi yang di pimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Inhil AKP Lassarus Sinaga ini di pusatkan di Jalan Jenderal Sudirman atau di depan Kantor Bea Cukai Tembilahan dan Plaza Tembilahan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tidak hanya pengendara yang tidak memakai helm yang di tegur oleh petugas, namun masyarakat yang tidak memakai masker juga menjadi sasaran petugas.
Tidak jarang masyarakat yang belum melengkapi syarat berkendara berusaha menghindar dari operasi dengan mencoba berbalik arah.
Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman Siahaan S.I.K, melalui Wakapolres Inhil Kompol R. Firdaus menuturkan, pada hari pertama operasi ini, petugas lebih mengedepankan bagaimana masyarakat tertib berlalu lintas dan menerapkan protokoler kesehatan seperti memakai masker.
“Tujuannya untuk menciptakan keamanan, ketertiban, keselamatan, berlalu lintas. Dalam suasana covid ini, jadi operasi lebih kita arahkan kepada penerapan protokoler kesehatan,” ungkap Wakapolres didampingi Kasat Lantas Polres Inhil memberikan keterangannya kepada awak media di Mapolres Inhil.
Menurut Wakapolres, titik sasaran yang menjadi prioritas penindakan antara lain, pengendara yang mabuk atau mengkonsumsi narkoba, melawan arus dan tidak pakai helm.
“Kita berharap bisa menekan angka kecelakaan baik dari segi kualitas maupun kuantitas serta pergerakan barang dan orang dapat terlaksana maksimal,” imbuhnya.
Lebih lanjut Kasat Lantas Polres Inhil AKP Lassarus Sinaga, SH menerangkan, operasi yang digelar secara serentak di tanah air ini akan dilaksanakan mulai dari tanggal 23 juli – 5 Agustus 2020.
Selama 14 hari tersebut, diungkapkan Kasat, tujuan utama dalam operasi ini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, mencegah kemacetan dan mengurangi pelanggaran lalu lintas, meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kepatuhan lalu lintas dan berperan serta dalam memutus mata rantai covid 19.
“Cara bertindak dilapangan sesuai arahan Kapolri, yaitu, 40 persen preemtiv, 40 persen perventif dan 20 penindakan, penilangan dan teguran tertulis. Tidak ada target tilang yang ada memaksimalkan kepatuhan masyarakat,” jelas Kasat.
Secara rinci Kasat mengungkapkan, 7 prioritas yang menjadi target penilangan dalam operasi ini antara lain, yaitu, pengemudi mabuk atau mengkonsumsi narkoba, berkendara menggunakan handphone, tidak pakai helm SNI, berboncengan lebih dari satu, pengendara yang ugal - ugalan, kelengkapan surat kendaraan, kepatuhan rambu lalu lintas.
“Prioritas diatas adalah hal yang menjadi fatalitas. Kami melakuan operasi ini tidak bisa hanya polisi saja, tapi juga meminta dukungan masyarakat bersama stake holder terkait seperti Dishub Inhil, Satpol PP, Jasa raharja dan lainnya. Harapan kami ini demi kemaslahatan bersama,” pungkasnya.
Berita Lainnya
Bersama Personil TNI, Warga Semangat Ikut Gotong Royong Sasaran Kedua Pra TMMD Imbangan Kodim 0314/Inhil
Jelang Hari Raya Idul Adha, Kodim 0314/Inhil Bersama Tim Gakplin Terus laksanakan Patroli di Kota Tembilahan
Ketua IWO Inhil Nilai Dana CSR Perusahaan Minim untuk Pencegahan Covid-19
Dinas Pariwisata Lakukan kegiatan Pelatihan Pengelola Homestay Tetap Ikuti Protokol Kesehatan
Kapolda Riau Letakkan Batu Pertama Pembangunan 2 Ponpes di Kabupaten Siak
Tim Penegak Disiplin Kesehatan Covid 19 Datangi Kantor-Kantor yang Ada di Kabupaten Inhil
Bupati Inhil Buka Kontes Ikan Cupang, Yang di Taja KCRI
Pengurus eSport Inhil Resmi Terbentuk, Siap Mewadahi Para Gamers
HUT Polariud Ke-70, Polres Inhil Resmikan Bedah Rumah Pak Yusuf
Mewakili Dandim, Kasdim 0314/Inhil Buka Kegiatan Persami Pramuka SWK di Aula Graha Bhakti Kodim
IWO Tulang Bawang Bagikan Masker ke Masyarakat
Bakar Jagung Bersama Forkopimda Dan Masyarakat, Kapolda Riau Sebut Gerakan Jaga Kampung Bukan Konsep Melainkan Realita