4 Bangunan Mess Pekerja PT Pulau Sambu Kuala Enok Hangus Terbakar
Bawaslu Inhil Gelar Evaluasi Panwaslu Kecamatan Masa Tahapan Pemilu 2024
Rumah Potong Ayam Ilegal Beroperasi di Sidawangi
SIBERONE.COM - Rumah potong ayam yang berlokasi di Desa Sidawangi, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, sudah menjalankan aktivitas pemotongan meski belum memiliki izin.
Saat dikonfirmasi, Senin (16/8/2021), Pemilik rumah potong ayam JamBro, H. Alpan mengakui belum memiliki izin dari Desa maupun Dinas-dinas terkait di Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Alpan menyebut baru beraktivitas satu Minggu. Perizinan akan dilakukan dalam waktu dekat. "Kami baru menjalankan aktivitas pemotongan ayam. Setelah dipotong kemudian diproses lagi menjadi makanan nugget," ungkapnya kepada awak media.
Setiap hari sebanyak 7-8 ton ayam dipotong atau 1-2 truk. Ayam-ayam itu dibelinya dari berbagai daerah, dengan melihat harga yang murah.
Untuk warga sekitar yang ingin membeli , pihaknya bisa menjual untuk ceker ayam. JamBro juga melibatkan warga sekitar dalam melakukan aktivitas pemotongan ayam.
Kuwu Sidawangi, Yoni ketika ditanya membenarkan pihak pengelola rumah potong ayam belum meminta izin untuk menjalankan aktivitas.
"Iya belum ke kami untuk minta izin aktivitas pemotongan ayam. Saya tidak tahu kenapa, coba saja temen-temen wartawan tanyakan ke pihak pengelola," jelasnya. (Tim)
Berita Lainnya
Kapolres Kendal Pimpin Sertijab Kabagren Kasat Intelkam dan Kasat Reskrim Polres Kendal
Hadiri Perayaan Imlek Bersama 2023, Ketua PWNU Riau Ajak Jaga Rasa Nasionalisme
Peringati Hari Pahlawan: Bupati Wihaji Minta Tokoh Pejuang Batang Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Launching Satgas Covid-19 Tingkat Pelajar se-Kota Tegal
Kedatangan Tim Supervisi Dit Tahti Polda Papua Diterima Langsung Kapolres Tolikara
Seno Aji Apresiasi OMBUDSMAN RI Lampung Atas Penyelesaian Laporan Dugaan Maladministrasi Oleh Kantah Bandar Lampung
Senyum Kebahagiaan Ibu Empat Anak di Brebes, Rumah yang Hampir Roboh Kini Dapat Bantuan RTLH
Percepat Pelayanan Publik, Pemkot Tegal Kick Off KIPP
Dedy Yon: Cintailah Produk Lokal
Tim Pakar Satgas Covid-19 Apresiasi Terobosan Pemkot Tegal
Dispermades Buat Laboratorium Administrasi Desa
Santri di Sukabumi Dicabuli Hingga 20 Kali, Oknum Pengurus Pesantren Terancam Hukuman Seumur Hidup