HUT RI ke 76, 487 Napi Lapas Kelas IIA Tembilahan Dapat Remisi Satu Diantaranya Bebas

Kalapas kelas IIA Inhil Julianto Budhi Prasetyono

 


SIBERONE.COM - Sebanyak 487 Narapidana dan anak pidana lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas  IIA kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mendapatkan Remisi Khusus 17 Agustus hari kemerdekaan Republik Indonesia(RI) ke 76 2021.


Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan, Julianto Budhi Prasetyono mengatakan. Program rutinitas pemberian negara kepada warga yang bermasalah dengan memberikan keringanan hukuman remisi. Melalui Lapas kelas IIA Kabupaten Inhil.


"Tujuan remisi ini bisa memacu mereka agar bisa berbuat baik dan produktif yang sudah selesai menjalani dan maupun yang masih di dalam rutan," ucap Kalapas kelas IIA Inhil Julianto kepada awak media saat ditemui di Ruangan Kerjanya, Senin (16/8/2021) Siang.


Ia juga mengatakan pada hari 17 Agustus (besok) akan melakukan resminya, semoga apa yang sudah diberikan negara kepada para Narapidana yang mendapatkan Remisi bisa berkelakuan baik dan dan tidak melakukan tindakan melanggar hukum apabila sudah keluar dari Lapas.


Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan, Julianto Budhi Prasetyono, menuturkan besaran perolehan remisi yang diterima 487 napi dan anak pidana berbeda-beda.


"Kita usulkan sebanyak 487 orang dengan perolehan Remisi mulai dari 1 bulan sampai enam bulan mendapatkan pengurangan masa kurungan," jelasnya.


Lanjut Julianto, dari 487 para tahanan Lembaga pemasyarakatan kelas IIA Inhil  satu diantaranya mendapatkan remisi bebas di HUT RI ke 76.


"Adapun rincian yang mendapatkan Remisi Khusus 17 Agustus hari kemerdekaan Republik Indonesia, 
37 orang, 2 bulan 100 orang, 3 bulan, 130 orang, 4 bulan 103 orang, 5 bulan 91 orang, 6 bulan 26 orang mendapatkan pengurangan masa kurungan," jelasnya.


Terkahir Julianto berharap dengan pemberian remisi ini dapat memotivasi para narapidana agar berbuat lebih baik lagi dan tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum untuk kembali hidup di tengah masyarakat sebagai manusia mandiri yang bermanfaat bagi dirinya, keluarga dan masyarakat.


"Semoga dengan dibina di Lapas kelas IIA Indragiri Hilir (Inhil) Tembilahan para tahanan bisa mendapatkan ilmu dan bisa dikembangkan di luar dan berharap mendapatkan kepercayaan kembali di masyarakat," tutupnya.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar