Indragiri Hilir Berduka, Mantan Bupati 2 Periode Wafat Hari Ini
DPRD Inhil Gelar Paripurna ke-4 Penyampaian LKPJ Pj Bupati Tahun 2023
Pj Bupati Inhil Hadiri dan Buka Sosialisasi Kerja Sama Daerah 2024
Bantah Pernyataan Ketua DPRD Riau, Bupati Inhil: Belum Ada Surat Resmi Pelaksanaan Reses
SIBERONE.COM -- Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan membantah pernyataan yang menyebut bahwa Kabupaten Inhil menolak reses anggota DPRD Provinsi Riau. Bahkan, Bupati mengaku, sampai dengan saat ini, Pemerintah Kabupaten Inhil belum menerima surat resmi pelaksanaan reses dari pihak DPRD Provinsi Riau.
"Sampai dengan hari ini, belum ada surat resmi DPRD Provinsi Riau yang masuk untuk pelaksanaan reses. Hanya ada informasi dari salah seorang anggota DPRD Riau melalui WA (Whatsapp, red) tentang rencana reses di Inhil," tutur Bupati saat dihubungi melalui telepon seluler, Selasa (30/6/2020).
Informasi terkait akan adanya pelaksanaan reses Anggota DPRD Provinsi Riau yang diterima Bupati itu pun mendapat jawaban. Bupati menjawab dengan memberikan penjelasan untuk tetap menerapkan protokil kesehatan dalam pelaksanaan reses.
"Pesan melalui WA itu, Saya jawab dengan penjelasan bisa saja melaksanakan reses, namun tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, jaga jarak dan sebagainya. Apalagi, saat ini Kabupaten Inhil zona merah dan sudah transmisi lokal," tukas Bupati menerangkan bahwa Dirinya tidak pernah mengeluarkan kalimat penolakan.
Lebih lanjut, Bupati mengungkapkan bahwa Dirinya selaku Kepala Daerah dan Pemerintah Kabupaten Inhil justru sangat senang dengan adanya pelaksanaan reses karena dapat membantu merealisasikan pembangunan.
"Yang penting itu tadi, terapkan protokol kesehatan. Jadi, Saya tegaskan kembali bahwa tidak benar bahwa Kabupaten Inhil menolak pelaksanaan reses anggota DPRD Provinsi Riau itu," pungkas Bupati.
Sebelumnya, pernyataan tentang adanya penolakan pelaksanaan reses anggota DPRD Provinsi Riau tersebut, datang dari Ketua DPRD Provinsi Riau itu sendiri, Indra Gunawan Eet.
Eet, begitu biasa Dia disapa, mengatakan bahwa kegiatan reses anggota DPRD Riau yang akan dilakukan dalam waktu dekat sedikit terkendala di tengah pandemi Covid-19. Ada beberapa daerah di Riau yang tidak mengizinkan kegiatan reses anggota dewan di tengah era new normal. Daerah tersebut, diungkapkannya adalah Kabupaten Inhil dan Kota Dumai. (di lansir dari media nusaperdana.com)
Berita Lainnya
Meski Vaksin Sinovac Sudah Direalisasikan, Satgas Penegakan Disiplin Protkes Tetap Lakukan Ini
Ranperda Inhil, Dandim Harapkan Semua Aspek Dapat Tersentuh Masyarakat Sampai di Pelosok
Jangan Khawatir Jumlah ODP di Inhil Naik Signifikan Menjadi 1278 Orang
Ketua IWO Inhil Nilai Dana CSR Perusahaan Minim untuk Pencegahan Covid-19
Wabup Inhil Resmikan Kuliner D'Perahu Resto Inhil Pratama
Jelang Hari Raya Idul Adha, Kodim 0314/Inhil Bersama Tim Gakplin Terus laksanakan Patroli di Kota Tembilahan
Kadis Capil Inhil: Pelayanan di Kecamatan Akan Dibuka Kembali
Guna Cegah Penularan Covid-19, Polres Inhil Launching Pembagian Masker Secara Serentak
Serahkan Sang Saka Merah Putih, Kapolda Riau Lepas Penugasan Brimob BKO Polda Papua
Saat Kunker ke Kodim 0314/Inhil, Berikut Arahan Danrem 031/WB
Masyarat Seberang Tembilahan Ucapkan Terimakasih Atas Bantuan Polres Inhil
Ratusan Calon Jema'ah Haji Asal Inhil Tahun Ini Gagal Berangkat ke Tanah Suci