BPJS Ketenagakerjaan Anugerahkan Paritrana Awards 2025 Tingkat Provinsi Riau
Diminta Kosongkan Lahan Pemda, Warga Parit 21 Tembilahan Hilir Minta Solusi
Operasi Lilin 2025, Kapolda Riau Soroti Ancaman Banjir dan Jalur Alternatif
Jelang Musda KKSS Inhil, IPSS Dorong Kepemimpinan Generasi Muda
Polres Batang Kembali Bagikan Paket Sembako dari Pemerintah untuk Nelayan Terdampak Pandemi
SIBERONE.COM - Polres Batang kembali membagikan bantuan dari pemerintah berupa paket sembako untuk meringankan beban puluhan nelayan yang terdampak pandemi COVID-19, di lobi Mapolres Batang, Selasa (27/7/2021).
Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka mengatakan, pembagian paket sembako akan dilakukan secara berkelanjutan pada warga kurang mampu maupun pelaku usaha yang terdampak langsung.
“Kami bagikan paket sembako kepada 50 nelayan, tapi karena pandemi belum usai, jadi cukup dibagikan melalui perwakilan, demi menjaga disiplin protokol kesehatan (prokes),” terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres mengimbau agar para nelayan tetap menerapkan prokes, selama mencari nafkah.
“Pak, situasi masa sekarang COVID-19, saya cuma mau titip pesan untuk jaga kesehatan diri serta keluarga dengan tetap disiplin memakai masker. Karena masker merupakan yang paling murah dalam mencegah penyebaran virus, yang kedua cegah kerumunan antar nelayan, karena di daerah lain sudah ada klaster nelayan,” bebernya.
Ia menerangkan, bantuan ini dari pemerintah, disalurkan langsung, kalau mungkin ada yang belum dapat, nanti kami salurkan.
“Semoga ini bermanfaat walaupun tidak seberapa dapat membantu,” ungkapnya.
Ia menambahkan, PPKM Level 4 diperpanjang sampai 2 Agustus, kami minta kerja sama semuanya untuk mendukung, karena COVID-19 tidak memilih orang, jadi jaga betul kesehatan keluarga, kebersihan di rumah.
“Kalau pakai masker sekali pakai langsung dibuang atau di bakar. Kalau masker kain yang bisa dicuci langsung dicuci pakai air panas,” tandasnya. (HS)





Berita Lainnya
Anggota DPRD sebut hukuman untuk Ahok hanyalah pemakzulan
KPU minta pelantikan 5 anggota DPR jadi tersangka ditanya ke Jokowi
Meski kewalahan, KPK tetap ladeni praperadilan tersangka korupsi
Ahok pangkas waktu larangan motor lintasi Thamrin-Merdeka Barat
Ahok tantang penolak Pergub iklan rokok ajukan gugatan di PTUN
Kurikulum pendidikan 2013 dinilai aneh dan lucu
Anggota DPRD sebut hukuman untuk Ahok hanyalah pemakzulan
KPU minta pelantikan 5 anggota DPR jadi tersangka ditanya ke Jokowi
Meski kewalahan, KPK tetap ladeni praperadilan tersangka korupsi
Ahok pangkas waktu larangan motor lintasi Thamrin-Merdeka Barat
Ahok tantang penolak Pergub iklan rokok ajukan gugatan di PTUN
Kurikulum pendidikan 2013 dinilai aneh dan lucu