Menteri Perhubungan Dukung Penuh Lancang Kuning Carnival di Riau
Polres Inhil Dengarkan Keluhan Masyarakat Lewat Program Jumat Curhat
Sejumlah OKP Demo Tolak PPKM dan Tenaga Kerja Asing. Berujung Menutup Jalur Utama Rawamangun
SIBERONE.COM - Beberapa organisasi mahasiswa dan Pemuda berdemonstrasi di perempatan Jl. Pemuda Rawamangun yang merupakan salah satu jalur utama transportasi DKI Jakarta, beberapa Organisasi tersebut antara Lain: HMI Jakarta Raya (Herdian Chandra Eureka), Indonesian Activist Association (Arin Fahrul Sanjaya), Perisai Jakarta Timur (Ali Hasan), Ismahi Korwil Jakarta (Faisal Mahtelu) dan Perisai Jakarta Pusat (Ivandy Wakano). Jum'at, 23/07/21
Demonstrasi tersebut dipicu oleh kebijakan pemerintah mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dinilai tidak bermanfaat dan malah justru mencekik masyarakat Miskin, Tenaga Kerja Asing (TKA) yang terus berdatangan memasuki wilayah RI.
Hal ini disampaikan Arin Fahrul Sanjaya (Ketua Indonesian Activist Association)
"Kami menilai bahwa Pemerintah dengan kebijakan PPKM justru mencekik masyarakat miskin, aktifitas masyarakat dibatasi tapi tidak diberikan konpensasi berupa bantuan logistik sebagai penunjang hidup masyarakat terdampak. Tenaga kerja asing diberikan kelonggaran untuk keluar masuk RI, tapi masyarakat pribumi malah dikurung" ucapnya saat diwawancarai awak media Jum'at, 23/07/21.
Ketua Perisai Jakarta Pusat,Ivand Wakano menegaskan Bahwa Demonstrasi tersebut adalah bentuk kekecewaan mahasiswa dan pemuda terhadap Pemerintah yang sudah mulai menindas Rakyatnya sendiri. "Kami sangat kecewa dengan kebijakan pemerintah yang Justru malah menindas masyarakat, ini sangat Ironis" Ucapnya
Kemudian Ketua Perisai Jakarta Timur, Ali Hasan menyebut kan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan sebenarnya sudah progresif. UU tersebut mengatur kebutuhan hidup dasar warga dan makanan hewan ternak yang ada di wilayah karantina menjadi tanggung jawab pemerintah selama terjadinya karantina wilayah.
Akan tetapi, pemerintah tidak menjalankannya. Ali Hasan menyayangkan, pemerintah justru menggunakan UU tersebut hanya untuk memberikan sanksi kepada warga yang melanggar aturan pembatasan dan Memberikan kelonggaran terhadap WNA serta TKA yang terus berdatangan keindonesia.
Lanjut Arin "Kami akan terus lanjutkan perjuangan kami didepan istana negara sabtu besok 24 Juli untuk membela kepentingan masyarakat Miskin" Tutupnya. (*)
Reporter: Iqmal Santani
Berita Lainnya
PPKM Darurat Hari ke 5 Kota Cirebon Menindak 12 Pelaku Usaha
Wabup Brebes Ajak Warga Berdoa, Agar Covid-19 Cepat Hilang
Herni Sulasti Resmi Jadi Sekda Purbalingga, Ini Pesan Bupati
Kurnadi Maju Pilwu Demi Perubahan Lahir-Batin Desa Surakarta dengan Kerja Nyata dan Kerja Ikhlas
Hadapi Nataru, Bupati Tegal Pimpin Apel Gelar Pasukan
Bhabinkamtibmas Polsek Gemuh Hadiri dan Amankan Lelang Tanah Bondo Desa Jenarsari
Menang Pilkades Sukamakarsari, Ori Berterimakasih dan Meminta Masyarakat Jaga Persatuan
Peduli Kesehatan Masyarakat, Kapolsek Pegandon Monitoring Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun
Kumala PW Soroti Bocornya Data Guru di Banten
Selesai Audit Tahap II, Gedung Baru RSUD PH Tembilahan Akan Diresmikan
Lakukan Patroli Malam, Petugas Imbau Warga Patuhi Prokes
PPKM Darurat, Dandim Bersama Bupati dan Kapolres Sidak Tempat Wisata