Seorang Pria di Tembilahan Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya
Pj Bupati Inhil Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Provinsi Riau di Kota Dumai
Klarifikasi Ketua DPD LIN, Darmawan Agung : Itu Tidak Benar
SIBERONE.COM - Lagi-lagi kabar tak sedap menimpa Ketua DPD LIN Lampung, kali ini ia dilaporkan oleh NE (53) ke Polresta Bandarlampung dengan dugaan melanggar pasal KUHP 378.
Melihat berita dari salah satu media online itu, Agung merasa di fitnah dan mengatakan kalau itu tidak benar kalau ia menipu ibu itu.
"Itu berita hoax bang, bukan seperti itu kejadiannya." Ungkap Agung kepada media pada Senin (19/07/2021) ketika ia mengklarifikasi berita tersebut melalui selulernya.
Darmawan Agung mengatakan kalau ia tidak ada sedikpun niat untuk menipunya, " Saya sudah dua kali ke Dinas Pendidikan Provinsi Lampung bang, tapi karna kondisi sekarang sedang pandemi dan PPKM Darurat pegawai yang bagian penerimaan siswa baru itu tidak ada ditempat." Jelasnya.
Darmawan Agung berharap kepada pihak kepolisian khususnya Kapolresta Bandarlampung untuk dapat menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas menegakkan keadilan.
"Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan, dan saya berharap kepada pihak kepolisian untuk menjaga profesionalisme dalam menegakkan keadilan."Harapnya.
"Sekali lagi saya tegaskan disini, bahwa saya tidak ada sedikitpun niat untuk menipu Ibu NE." Tutupnya. (*)
Berita Lainnya
DPD Laskar Melayu Riau Gelar Rakerda Tahun 2022
Tegakkan Prokes, Tim Gabungan Diterjunkan Ketempat Hiburan Malam
Ditengah Pandemi COVID-19, Masyarakat Diminta untuk Bisa Memanfaatkan Layanan Pesan Antar
Sambangi Warga, Personel Polsek Bejen Berikan Edukasi Prokes dan Bagikan Masker Gratis
Petugas Gabungan di Batang Gencar Gelar Operasi Yustisi
Lindungi Hak Pekerja, Badan Usaha Langgar JKN-KIS Akan Dikenai Sanksi
Bupati Brebes: Jaga Kualitas dan Kelestarian Telor Asin Brebes
Cek Pospam Ketupat Candi 2021, Kapolres Pekalongan Beri Semangat dan Motifasi kepada Personil yang Bertugas di Tengah Pandemi Covid-19
PW IWO Sulsel Gelar Rapat Persiapan Harlah IWO ke-9
Gelar Pres Conference, Kepala Kejari Inhil Persentasekan Pengembalian Kerugian Negara
Aksi Heroik Kapolsek Kajen Saat Mengevakuasi Warga yang Tercebur Kesumur Sedalam 20 Meter
Resmikan Sitangkas, Kapolda Jateng Ungkapkan Pahlawan Tanda Jasa Dalam Penanganan Pandemi