Longsor di Kuala Enok, 6 Unit Rumah dan Fasilitas Umum Rusak Berat
Silaturahmi ke Kedutaan Besar Iran, SMSI Bahas Kerja Sama
Polsek Enok Ciduk Pemuda Lakukan Penganiayaan Kakek-kakek
SIBERONE.COM - Karena melakukan penganiayaan, BR (39) warga Pusaran 7 RT/ RW 002/004 Kecamatan Enok Kabupaten Inhil dilaporkan ke Kepolisian Sektor Enok (Polsek) Enok, pada Sabtu (17/72021).
Laporan diterima oleh SPKT Polsek Enok yang diadukan oleh korban inisial AB (67).
Kronologis peristiwa penganiayaan menurut Kapolsek Enok AKP Fadly melalui Paur Humas Polres Inhil Ipda Esra,SH terjadi pada Jum'at (16/7/2021) lalu.
"Pelaku pemukulan bersama temannya datang ke rumah korban. Sesampai di rumah korban, pelaku menanyakan kepada korban "kenapa berhenti kerja, sementara utang mu masih ada". Lalu pelapor mengatakan "bagaimana aku gak berhenti, duit aku tidak dikasih," ujarnya.
Disaat itulah pelaku langsung berdiri dan memukul wajah korban, sehingga korban langsung terjatuh ke lantai.
"Kemudian pelaku kembali memukul korban dan menendangnya, dan tidak lama teman pelaku langsung menarik dan mengajak pelaku pergi dari rumah korban," Kata Paur Humas Ipda Esra.
Pelaku kini ditahan di Polsek Enok, setelah rangkaian penyelidikan dan interogasi terhadap korban dan para saksi.
"Pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban yang mengalami luka memar di bagian pipi sebelah kiri, nyeri di dada dan memar di tangan sebelah kiri. Pelaku dikenai pasal 351 Ayat (1) KUH.Pidana dan diancam pidana maksimal lima tahun penjara," tukasnya.
Berita Lainnya
Polres Purwakarta Terus Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Bumdes Sajati
Kurangi Angka Kriminal, Polres Tolikara Rutin Patroli Malam
Kabur 11 Bulan, Polres Bengkalis Berhasil Ringkus Kurir Sabu 15Kg
Dugaan kriminalisasi Kasus SDY, Dua Perwira Polisi Dilaporkan ke Propam Polda Riau
Seorang Tersangka dan 12 Paket Sabu Digiring ke Mapolres Pelalawan
Diduga Jaringan Pengedar Narkoba Diungkap Polresta Banjarmasin, 1,3 Kg Sabu Diamankan
Modus Jadi Tukang Ojek, Pria di Simalungun Rampok Tas Penumpang di Jalan Sepi
Dua Pemuda di Tembilahan Berhasil Diciduk Polisi, Ini Kasusnya
Dugaan Penjualan Bayi Dengan Modus Membantu Persalinan Menjadi Perhatian Serius Kornas TRC PPA
PADI Akan Laporkan Penyebar Video Gambar dan Chat Mesum di YouTube Seorang Pejabat Berinisial AAN
Kasus Curat Berhasil Diungkap Polsek Rumbai 1 Orang Diduga Pelaku Diamankan
IA-ITB Versi KLB 2021 Gugat Menkumham ke PTUN Jakarta