Turut Berbelasungkawa, Pj Herman Ikut Sholatkan Jenazah Mantan Bupati Inhil
Pj Bupati Herman Terima Kunjungan OKP dan Ormas di Kabupaten Inhil
Dirjen Dukcapil Dorong Sistem Insentif untuk Kembangkan KIA
SIBERONE.COM – Sebagai instansi pelaksana administrasi kependudukan di Indonesia, Dukcapil terus berbenah dengan layanan-layanan prima dan optimal. Tidak hanya memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap identitas penduduk, Dukcapil juga berupaya membahagiakan masyarakat.
Bahkan, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh, mengajak jajarannya menghibur anak usia di bawah 16 tahun melalui pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA).
Zudan mendorong jajarannya di daerah untuk melakukan kerja sama pemanfaatan KIA dengan berbagai lembaga, khususnya lembaga penyedia jasa hiburan dan rekreasi anak.
Hal ini sejatinya dilakukan untuk meningkatkan minat masyarakat terhadap penerbitan KIA yang selama ini dinilai masih rendah. Padahal, KIA tersebut penting untuk memenuhi identitas anak usia di bawah 17 tahun sebagaimana tercantum dalam Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak.
Rendahnya minat masyarakat terhadap KIA, ungkap Zudan, disebabkan karena belum adanya ekosistem baku mengenai pemanfaatan KIA yang berlaku secara nasional.
“KIA ini berbeda dengan KTP-el yang begitu tinggi permintaannya karena masyarakat membutuhkan KTP-el tersebut untuk mengakses seluruh layanan publik,” ujar Zudan kala memberikan arahan di acara Penutupan Pelatihan Adminduk bagi Kepala Dinas dan Plt. Dinas Dukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota, Jumat (16/07/2021).
Oleh karena itu, Zudan meminta daerah mulai mengembangkan ekosistem pemanfaatan KIA, seperti dengan pemberlakukan KIA sebagai ‘soft requirement’ untuk mendaftar sekolah dan sebagainya.
“Atau dengan skema insentif, yaitu bahwa anak yang memiliki KIA berhak mendapatkan diskon kala berbelanja atau saat memasuki taman-taman hiburan, seperti yang sudah dilakukan beberapa daerah,” usul Zudan.
Adapun di pusat, Zudan sendiri akan mencoba menjalin kerja sama dengan berbagai pihak dalam rangka pembangunan ekosistem pemanfaatan KIA.
“Saya akan mencoba bekerja sama dengan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Kebun Raya, Taman Safari, dan juga Ancol untuk memberikan insentif pada anak pemilik KIA,” rinci Zudan menutup keterangan. (*)
Berita Lainnya
Kades Diminta Ubah Mindset Sebagai Penguasa Dana Desa
Laskar Ganjar-Puan Bersama 99 Anak Yatim Piatu Menggelar Doa Bersama di Makam Bung Karno
Dewi Aryani Serahkan Logistik dan Obat-obatan untuk Pengungsi Korban Banjir Desa Kalierang Brebes
Non Rekatif Covid-19, 13 Orang Tahanan Titipan Kejaksaan di Resor Gowa Dipindahkan ke Rutan Makassar
Kapolsek Talaga Bersama Bhabinkantibmas Kembali Salurkan Bantuan kepada Warga Terdampak Covid-19
Kapolda Jateng Tantang Polres dan Pemda Kabupaten Sragen Kendalikan Angka Covid-19 Sampai Nol
Prokes Ketat Sambut Kedatangan 330 Tentara Amerika di SMB II Palembang
Polres Kendal Distribusikan Program Bansos dari Pemerintah
Melalui Penerapan PPKM, Polsek Ligung Bagikan Masker dan Ajak Masyarakat Disiplin Prokes
Nekat Jual Narkoba, Mama Muda di Banjarnegara Diciduk Polisi
Bunda Literasi Inhil dan Kecamatan Tahun 2022 Resmi Dikukuhkan
Bertahan di Liga 2, Bupati Tegal Beri Bonus ke Pemain Persekat