Bhabinkamtibmas Polsek Gemuh Ringinarum Bersama Perangkat Desa Ngerjo Berikan Bantuan dan Lakukan Penyemprotan Disinfektan


SIBERONE.COM - Kepala Desa  Ngerjo bersama perangkat Desa Ngerjo mensosialisasikan pelaksanaan PPKM Darurat  dengan menyemprotkan cairan disinfektan ke sejumlah mushola maupun rumah warga dengan mengunakan mobil siaga Desa Ngerjo, Selasa (13/7).

Kepala Desa Ngerjo Isnaeni Alnas menyampaikan pelaksanaan PPKM Darurat pemerintah Desa Ngerjo menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di sejumlah wilayah Desa Ngerjo. PPKM Darurat ini mulai berlaku tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang. 

"Pemerintah desa memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Desa Ngerjo, sesuai Instruksi Bupati Kendal No 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid-19, di Kabupaten Kendal dan kami selaku Pemdes Ngerjo terus mensosialisasikan PPKM darurat dengan cara penyemprotan cairan disinfektan ke sejumlah mushola dan rumah warga" kata Isnaeni. 

"Kami juga memberikan bantuan 1500 masker dan juga memberikan sembako kepada warga yang saat ini sedang karantina mandiri," pungkas Kades Ngerjo

Kebijakan ini diambil sebagai salah satu upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 yang terus meningkat di Desa Ngerjo.

Sementara itu Ketua Satgas Covid-19 Desa Ngerjo Aris Widodo yang juga Kadus Desa Ngrejo menyampaikan  segala kegiatan yang ada di Desa Ngrejo.

"Tim Satgas Covid-19 dan Bhabinkamtibmas Polsek Gemuh, mengupayakan untuk selalu hadir berada di tengah-tengah masyarakat guna memberikan pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat berkolaborasi dengan steak holder yang ada di desa, guna selalu menghimbau dan mensosialisasikan PPKM Darurat kepada masyarakat di masa pandemi untuk patuh dan taat pada protokol kesehatan,” pungkas Aris. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar