Bentuk Kepedulian Sosial, DPD PSI Inhil Kirim Bantuan untuk Korban Bencana
Alihkan Penahanan Datuk Bahar Kamil, PN Tembilahan Tuai Apresiasi Mafirion
Banjir Berulang dan Intrusi Laut Lemahkan Ekonomi Rakyat Inhil
Polres Tegal Berikan Bansos kepada Warga Terdampak Covid-19 di Perumahan Kumuh Bantaran Sungai Slawi
SIBERONE.COM - Jajaran Polres Tegal Polda Jateng memberikan bantuan sosial kepada warga terdampak Covid-19 di perumahan kumuh bantaran sungai Kel. Kudaile, Kec. Slawi Kab. Tegal, Minggu (11/7) pukul 09.00-10.00 Wib.
Pemberian bantuan dipimpin langsung Kabagren Polres Tegal Kompol Dwija Utama, SH dan diikuti Kapolsek Slawi AKP Suratman, Kasatbinmas Iptu Bambang Waluyo, SH.,MH, Kasubbag Progar Bagren AKP Toto Sayogo, SH., KBO Satreskrim Iptu Wahyudi Wusono, Kanit Regident Satlantas Ipda Priyo Dwi Susanto, SH., Piket Satintelkam, Piket Satreskrim dan Pers Siaga Pok 2.
Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya melalui Kabagren Kompol Dwija Utama, SH mengatakan pemberian bantuan sosial ini sebagai wujud kepedulian Polri kepada warga terdampak Covid-19. Bantuan yang diberikan berupa paket beras 20 kantong @ 5 kg, 1 (satu) saset multi vitamin horvita, dan 100 lembar masker.
Selain memberikan bantuan, Kabagren juga melakukan sosialisasi prokes kepada masyarakat. Memberikan edukasi kepada warga masyarakat untuk menaati protokol kesehatan, "ujar Kompol Dwija Utama, SH.
Kabagren juga mengimbau kepada warga agar selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk tetap di rumah guna mengurangi penyebaran virus Covid-19," pungkasnya.





Berita Lainnya
Anggota DPRD sebut hukuman untuk Ahok hanyalah pemakzulan
KPU minta pelantikan 5 anggota DPR jadi tersangka ditanya ke Jokowi
Meski kewalahan, KPK tetap ladeni praperadilan tersangka korupsi
Ahok pangkas waktu larangan motor lintasi Thamrin-Merdeka Barat
Ahok tantang penolak Pergub iklan rokok ajukan gugatan di PTUN
Kurikulum pendidikan 2013 dinilai aneh dan lucu
Anggota DPRD sebut hukuman untuk Ahok hanyalah pemakzulan
KPU minta pelantikan 5 anggota DPR jadi tersangka ditanya ke Jokowi
Meski kewalahan, KPK tetap ladeni praperadilan tersangka korupsi
Ahok pangkas waktu larangan motor lintasi Thamrin-Merdeka Barat
Ahok tantang penolak Pergub iklan rokok ajukan gugatan di PTUN
Kurikulum pendidikan 2013 dinilai aneh dan lucu