Diminta Kosongkan Lahan Pemda, Warga Parit 21 Tembilahan Hilir Minta Solusi
Operasi Lilin 2025, Kapolda Riau Soroti Ancaman Banjir dan Jalur Alternatif
Jelang Musda KKSS Inhil, IPSS Dorong Kepemimpinan Generasi Muda
PT Guntung Idamannusa Lakukan Normalisasi Sungai Bantayan Sepanjang 7 KM
Peta Jalan HAM Resmi Diluncurkan, Mafirion Tekankan Keterbukaan
Inilah Wujud Kepedulian Solidaritas dan Simpati Institusi Polri kepada Masyarakat Terdampak Covid-19
SIBERONE.COM - Polres Kepulauan Seribu bersama jajarannya menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang berada di daerah padat penduduk atau slum area di wilayah Kepulauan Seribu dalam rangka bhakti sosial Bhayangkara untuk negeri.
Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian, SIK mengatakan, bahwa penyaluran bantuan sosial ini sebagai wujud bentuk kepedulian solidaritas dan simpati institusi Polri kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.
Sasaran penyaluran bantuan sosial diberikan kepada warga masyarakat yang berada di pemukiman padat penduduk atau slum area yang ada di Kabupaten Kepulauan Seribu.
"Tadi malam telah kita salurkan bantuan beras kepada 132 KK di Slum Area Pulau Lancang Kelurahan Pulau Pari Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan," tutur Eko Wahyu, Minggu (11/7).
Eko menambahkan, kegiatan penyaluran sembako yang dilakukan oleh pihaknya kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 di slum area juga dilakukan oleh masing-masing Kapolsek di jajaran Polres Kepulauan Seribu.
"Semoga sembako yang kami bagikan dapat mengurangi beban masyarakat yang terdampak Covid-19, dan kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud kehadiran Polri di tengah tengah masyarakat," ujar Eko Wahyu.
Tercatat, sejumlah 132 KK warga padat penduduk di RW 01, 02 dan 03 Pulau Lancang Kelurahan Pulau Pari Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan tadi malam menerima bantuan beras dari Kapolda Metro Jaya yang disalurkan oleh Polres Kepulauan Seribu bersama dengan bhabinkamtibmas Pulau Lancang, Ketua RT, Ketua RW dan Tokoh masyarakat setempat. (*)





Berita Lainnya
Anggota DPRD sebut hukuman untuk Ahok hanyalah pemakzulan
KPU minta pelantikan 5 anggota DPR jadi tersangka ditanya ke Jokowi
Meski kewalahan, KPK tetap ladeni praperadilan tersangka korupsi
Ahok pangkas waktu larangan motor lintasi Thamrin-Merdeka Barat
Ahok tantang penolak Pergub iklan rokok ajukan gugatan di PTUN
Kurikulum pendidikan 2013 dinilai aneh dan lucu
Anggota DPRD sebut hukuman untuk Ahok hanyalah pemakzulan
KPU minta pelantikan 5 anggota DPR jadi tersangka ditanya ke Jokowi
Meski kewalahan, KPK tetap ladeni praperadilan tersangka korupsi
Ahok pangkas waktu larangan motor lintasi Thamrin-Merdeka Barat
Ahok tantang penolak Pergub iklan rokok ajukan gugatan di PTUN
Kurikulum pendidikan 2013 dinilai aneh dan lucu