PPKM Darurat, Bupati Tegal Sidak ke Sejumlah Perkantoran dan Perusahaan


SIBERONE.COM - Untuk memastikan kebijakan pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19, Bupati Tegal Umi Aziah, Dandim 0712 Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar dan Kapolres Tegal yang diwakili Kapolsek Slawi AKP Suratman beserta Satgas Covid-19 melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perkantoran dan perusahaan yang bergerak di sektor esensial, Jum’at (9/7/2021).

Sidak dilakukan di empat tempat yang berbeda. Pertama di Kantor BRI Cabang Slawi. Di tempat ini Bupati langsung memantau dan ikut mengatur antrian masyarakat di depan galeri ATM BRI agar mereka jaga jarak dan menerapkan prokes. Ketika melihat warga antri tidak memakai masker, Bupati langsung menegur dan memberikan masker untuk dipakai. Sementara Dandim menyoroti agar penempatan tempat cuci tangan pakai sabun dipindahkan ke lokasi yang mudah di lewati para nasabah sebelum masuk ruang pelayanan. Terkait dengan karyawan yang dipekerjakan secara Work From Office (WFO) di BRI Cabang Slawi sudah menerapkan PPKM Darurat yatu hanya 50 % yang berangkat ke kantor sisanya WFH.

Bupati Tegal berharap kepada manajer dan semua karyawan lebih waspada. Penerapan protokol kesehatan di lingkungan Kantor BRI Slawi untuk lebih berkualitas mulai dari hulu sampai hilir. Mulai dari tempat cuci tangan, pintu masuk, ruang tunggu semuanya harus sesuai standar protokol kesehatan.

Sidak satgas berlanjut ke Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tegal. Sesuai Instruksi Mendagri Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Instruksi Mendagr Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali yang merupakan sektor esensial boleh beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen karyawan/ pegawai.

Di kantor ini, tim satgas tidak menemukan pelanggaran aturan PPKM darurat. Semuanya di laksanakan dengan baik. Bupati Umi Azizah dalam arahanya mengatakan kesuksesan PPKM Kabupaten Tegal masuk kriteria Level 3, oleh karena itu di perlukan kerja sama semua pihak, bukan hanya tim satuan tugas namun semuanya ikut berperan dalam mensukseskan kegiatan tersebut agar kasus penyebaran Covid-19 dapat ditekan serendah-rendahnya.

Sidak dilanjutkan ke PT Gopek Cipta Utama di Jln. Kapt. Pierre Tendean No. 5 Slawi salah satu perusahaan teh yang ada di Kota Slawi. Tim disambut langsung oleh pimpinan dan dilanjutkan dengan pengecekan operasional karyawan sesuai ketentuan aturan PPKM Darurat.

Dandim 0712 Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar selaku Wakil Ketua Satgas Kab. Tegal menyampaikan apresiasi kepada pimpinan perusahaan dan seluruh karyawan yang telah menerapkan ketentuan aturan PPKM Darurat dengan baik. Dengan penerapan protokol kesehatan yang meliputi menggunakan masker yang standar, jaga jarak dalam bekerja dan tempat cuci tangan yang berkualitas.

Pusat perbelanjaan Supermarket “BASA” Banjaran yang menjual berbagai kebutuhan masyarakat, tidak luput dari sidak tim satgas Covid-19. Di lokasi ini ditemukan tempat cuci tangan yang sudah rusak tetapi belum diperbaiki oleh pihak perusahaan, masih adanya penjualan barang-barang yang tidak masuk dalam sektor esensial serta masih ada area permainan anak-anak yang masih buka atau beroperasi.
Mendapati sejumlah temuan tersebut Dandim 0712 menegur kepada manajer BASA untuk segera memperbaiki tempat cuci tangan agar standar serta menambah dan menempatkan di lokasi yang mudah di jangka pengunjung sebelum masuk ke area perbelanjaan. Penjualan barang-barang yang bukan sektor esensial agar sementara di tutup dulu selama PPKM Darurat tanggal 3 sampai 20 Juli 2021.

Dandim Sutan Pandapotan menambahkan, perusahaan yang masuk sektor esensial bukan berarti tidak disidak atau tidak di lakukan pengawasan, tetap akan diawasi. Bahkan justru lebih ketat pengawasanya di masa PPKM Darurat. “Kalau mereka melanggar prokes bukan hanya ditegur tetapi bisa di beri sanksi oleh satgas”, pungkasnya.

Sidak terakhir di lokasi penyekatan jalan raya di perbatasan Kabupaten dan Kota Tegal tepatnya jalan raya Karanganyar-Dukuhturi. Bupati Tegal Umi Azizah menegaskan, sidak ini adalah bentuk sinergitas semua pihak, baik itu unsur Pemda, TNI maupun Polri dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat guna mencegah pergerakan masyarakat serta yang paling penting untuk menurukan penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Tegal.

“Sudah banyak korban baik itu masyarakat maupun tenaga kesehatan, yang terpapar Covid-19. Untuk itu kita semua harus besinergi, bahu membahu bekerja sama untuk mencegahnya“, pinta Bupati. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar