PPKM Darurat, Polsek Rajagaluh Tingkatkan Operasi Yustisi Sasar Pengunjung Pasar Rajagaluh


SIBERONE.COM - Operasi Yustisi Pedisiplinan pemakaian Masker kembali digelar oleh Polsek Rajagaluh dilokasi Pasar Rajagaluh. Operasi tersebut merupakan upaya Pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19, dengan mewajibkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya memakai masker dan dalam rangka PPKM Darurat.

 
Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapoksek Rajagaluh AKP Sarjiyo menjelaskan, bahwa Operasi Yustisi secara rutin dilaksankaan dengan berpindah-pindah lokasi di wilayah Kecamatan Rajagaluh. Minggu (11/7/2021).
 
Dikatakan, pihaknya terus Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus serta himbauan pada warga untuk mematuhi PPKM Darurat salah satunya dengan tetap di rumah saja.
 
“Dalam Operasi Yustisi kali ini, Petugas Gabungan menegur sedikitnya 9 orang pelanggar yang tidak pakai masker dan kami berikan masker secara gratis,” terangnya.
 
Selain membagikan masker gratis kemudian mencatat identitas pelanggar sesuai KTP selanjutnya para pelanggar di himbau agar tidak mengulangi saat keluar rumah tidak pakai masker.
 
“Ia juga menambahkan bahwa Operasi Yustisi ini akan terus dilaksanakan bahkan akan ditingkatkan saat PPKM Darurat ini hingga batas waktu yang tidak ditentukan sehingga masyarakat sadar pentingnya memakai masker di tengah masih tingginya penyebaran Covid-19,” tambah AKP Sarjiyo. (Lidya)
 


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar