4 Bangunan Mess Pekerja PT Pulau Sambu Kuala Enok Hangus Terbakar
Dibaca : 10311 Kali
Bawaslu Inhil Gelar Evaluasi Panwaslu Kecamatan Masa Tahapan Pemilu 2024
Dibaca : 2034 Kali
Penerapan PPKM Darurat, Polsek Rajagaluh Gelar Ops Yustisi Imbau Warga Patuhi Prokes
SIBERONE.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di pulau Jawa dan Bali, Polsek Rajagaluh Polres Majalengka giatkan Operasi Yustisi di wilayah Kecamatan Rajagaluh, Sabtu (10/7/2021).
Di masa PPKM Darurat Polsek Rajagaluh Polres Majalengka giatkan Operasi Yustisi yaitu Operasi Penegakkan disiplin protokol kesehatan dengan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas atau interaksi dengan orang lain).
Dalam Operasi Yustisi tersebut Polsek Rajagaluh bersinergi bersama Koramil dan Pol PP Rajagaluh dengan sasaran warga yang abai tidak menjalankan protokol kesehatan (Prokes) baik itu di tempat umum, perkampungan serta di jalan raya.
“Di berlakukannya PPKM Darurat Polsek Rajagaluh bersama unsur terkait yaitu Koramil dan Pol PP bersama sama kita laksanakan Operasi Yustisi dengan sasaran warga yang tidak patuh Prokes”.ucap Kapolsek Rajagaluh AKP Sarjiyo.
Lebih lanjut Kapolsek Rajagaluh AKP Sarjiyo ”Saya meminta kepada masyarakat di masa berlakunya PPKM Darurat ini jangan sampai abai atau tidak menjalankan Prokes, apabila anda tidak menjalankan Prokes kami akan tidak sesuai aturan yang berlaku”.tegas Kapolsek Rajagaluh. (Lidya)
Berita Lainnya
Waka Polres Majalengka Pimpin Apel Kesiapan KRYD
KH. Jujun Junaed: Belajar Agama, Harus dengan Guru Langsung
590 Mahasiswa UPS Tegal Kuliah Kerja Nyata di Kabupaten Tegal
Kendaraan Dinas Kepolisian Mampu Hipnotis Anak-anak di Kendal untuk Vaksin
Warniti Warga Desa Sumbaga Melahirkan Bayi Triplet
Diduga Depresi, Warga Babakan Bakar Rumah Sendiri
Di Brebes, Tidak Pakai Masker Dapat Hadiah
Klinik Akupuntur Medik di RSUD Adjidarmo Resmi Dibuka
Direktur PDAM Tirta Siak Resmi Dilantik
Rotasi Internal Polri, Jabatan Kapolsek Tegal Selatan Resmi Diserahterimakan
Pemkab Tegal Fasilitasi Bocah 2,5 Tahun Penderita Tumor Mata
HUT Baznas ke-21, Harun : Capaian Zakat Selama 5 Tahun Sebesar 6,8 Milyar