Terkait Dugaan Kasus Human Trafficking, Dewi Arisanty Menilai Ada Upaya Menjadikan Korban Dikriminalisasi


SIBERONE.COM - Ketua Komnas PA Riau menyayangkan sikaf penyidik Polda Riau yang terkesan gegabah dalam penegakkan hukum dugaan kasus human trafficking yang terjadi di wilayah Pekanbaru. 

"Ada upaya menjadikan korban sebagai pihak yang dikriminalisasi, itu dibuktikan dengan surat dimulainya penyidikan yang dikirimkan ke kejaksaan, terungkap bahwa Kiki dijadikan pihak terlapor atas penelantaran anak," kata Ketua Komnas PA Dewi Arisanty, Jum'at (9/7).

Menurut Dewi, justru orang tua bayi yakni saudari Kiki merupakan korban yang bayinya diduga telah diperdagangkan oleh oknum bidan kepada salah seorang pengusaha di Pekanbaru. 

Terkait isu penelantaran itu tidak benar, karena justru bayinya tidak bisa dibawa pulang dan diminta oleh pihak oknum kepolisian untuk di titip panti sosial anak. 

"Justru ketika dipertemukan oleh Komnas PA antara bayi dan pihak Kiki selalu orang tua biologis, pihak pihak terkait menyepakati agar bayi untuk sementara di titip dulu di Dinas Sosial," kata Dewi. 

Sekarang Komnas PA justru terkejut ketika ada surat dimulainya penyidikan atas nama terlapor Kiki Rizky Wulandari. 

"Kok Kiki sebagai pihak terlapor, siapa yang lapor?, justru terlapor itu adalah  bidan dan pihak cota," tegas Dewi. 

Dewi juga menyatakan bahwa adanya info perdamaian antara korban dan para pihak yang di lakukan oleh pihak pengurus pusat Komnas PA. 

"Ada upaya menggiring opini seolah sudah ada mediasi dengan pihak Ketum Pusat Arist Merdeka Sirait, padahal itu hanya silaturahmi biasa yang dilakukan pihak cota dengan pusat, Ketum sudah telpon saya bahwa segala sesuatu itu keputusan nya berada ditangan Komnas PA Riau selaku pihak yang melakukan pendampingan dari awal di kepolisian," tambahnya. 

Dewi Arisanty mengingatkan agar hukum harus tajam kepada pelaku kejahatan terhadap anak di Riau. 

"Jangan justru memutar balikkan fakta, hingga jangan kami nanti menilai pihak kepolisian selama Kapolda yang sekarang tidak lagi menjadi pengayom masyarakat," kata Dewi. 

Masih menurut Dewi, selama ini pihak Komnas PA sudah berupaya untuk menemui Kapolda Riau dengan memasukkan surat permohonan audiensi namun tidak pernah di gubris. 

"Kita surati tidak ada respon, ini artinya beliau seolah tidak mendukung upaya perlindungan anak di Riau" tutupnya. (AR)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar