Tingkatkan Capaian Vaksinasi, Kota Tegal Jadi Kawasan Wajib Vaksinasi


SIBERONE.COM – Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono meminta capaian vaksinasi di Kota Tegal 100 persen. Untuk itu, Wali Kota akan menjadikan Kota Tegal menjadi Kawasan Wajib bersertifikat vaksinasi Covid-19. 

Salah satu upaya Pemkot Tegal menjadikan Kota Tegal sebagai kawasan wajib memiliki sertifikat vaksinasi Covid-19 yakni mempercepat vaksinasi dengan sistem kolektif. Untuk mendukung upaya tersebut Wali Kota juga menginstruksikan Sekretaris Daerah Kota Tegal Dr. Drs. Johardi, M.M, untuk mengedarkan Surat Edaran bagi dunia usaha maupun instansi di Kota Tegal. SE tersebut mewajibkan bagi level manajemen, pengelola, owner maupun karyawan untuk seluruhnya mengikuti vaksinasi. Seperti mal, rumah makan, restoran, perbankan dan perusahaan. 

Jika belum 100 persen divaksinasi, maka tempat usaha akan ditutup terlebih dahulu. Demikian pula bagi para pengunjung dan yang datang harus membawa kartu vaksin/sertifikat vaksinasi. Jika tidak membawa, maka pengunjung tidak diperbolehkan masuk. 

"Kita pro ekonomi. Tapi kita harus tegas, bagi pengelola tempat usaha harus sudah vaksin 100 persen. Kalau tidak kita tutup dulu. Kalau mau dibuka lagi, harus sudah 100 persen sudah divaksin," tegas Wali Kota saat Rapat Koordinasi PPKM Darurat Jawa-Bali di Pemerintah Kota Tegal, Jumat (09/07/2021) sore di Adipura Komplek Balaikota Kota Tegal.

Hadir Sekda Kota Tegal, Asisten I yang juga Plt. Inspektur Kota Tegal Imam Badarudin, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal dr. Sri Primawati Indraswari, Kepala OPD di Lingkungan Pemkot Tegal, Camat dan Lurah se-Kota Tegal.

Tak hanya itu, Wali Kota pun memerintahkan Satpol PP untuk sidak ke instansi-instansi terkait vaksinasi yang telah dilaksanakan oleh manajamen/pengelola dan karyawannya. Jika ketahuan ada instansi yang belum 100 persen penuhi vaksinasi, maka tempat usaha tersebut ditutup terlebih dahulu sampai seluruhnya sudah mengikuti vaksinasi. 

Demikian juga Kawasan Balai Kota. Wali Kota meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pengunjung untuk membawa KTP dan kartu vaksin/sertifikat vaksinasi. 

"Awal bulan depan kita terapkan di Kawasan Balai Kota. ASN dan pengunjung yang datang harus bawa KTP dan sertifikat vaksinasi," kata Wali Kota. 

Wali Kota juga memerintahkan Camat dan Lurah untuk pantau terus grafik penduduk yang terpapar Covid-19 dan penduduk yang sudah maupun belum ikuti vaksinasi di wilayahnya. Mereka diminta untuk berkoordinasi dengan Dinkes Kota Tegal dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tegal terkait data penduduk yang sudah divaksin maupun belum divaksin. Wali Kota juga meminta Camat sebagai koordinator dan Lurah untuk memprioritaskan vaksinasi bagi lansia usia 80-90 tahun serta usia 60-80 tahun dengan target per tanggal 19 Juli telah selesai 100 persen. Apalagi saat ini, kata Wali Kota, untuk vaksinasi dilaksanakan tiga kali dengan masa tenggang 20 hari sekali. 

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal dr. Sri Primawati Indraswari menyampaikan progres vaksinasi di Kota Tegal akan dilaporkan setiap hari per kelurahan. Selain itu juga setiap hari ada laporan dari puskesmas se-Kota Tegal mengenai jumlah vaksin dan jumlah yang dipakai serta siapa yang memakainya.

dr. Prima menyebut data riil hasil vaksinasi sampai dengan Kamis  (8/07) pukul 23.00, tenaga kesehatan sudah sekitar 121,77 persen untuk dosis pertama, dan 121,35 persen untuk dosis kedua. Untuk pelayanan publik sudah 133,97 persen dosis pertama dan 108,77 persen untuk dosis kedua. Lansia dosis pertama 42,41 persen dan dosis kedua 26,41 persen. Sementara untuk masyarakat  rentan dan umum sebanyak 12,95 persen untuk dosis pertama dan dosis kedua sebesar 0,16 persen. 

“Data dari Dinkes akan kita disandingkan dengan data Disdukcapil. Per kelurahan akan kita tampilkan dalam bentuk grafik berapa persen yang sudah divaksin,” jelas dr. Prima yang juga menyebut untuk mempercepat capaian vaksinasi akan diperbantukan bagi daerah yang kekurangan tenaga tim vaksinasi, nakes dari Puskesmas, Dinkes maupun dari BP Paru. 

Sementara itu, untuk menambah kapasitas RSUD Kardinah untuk melayani pasien Covid-19, dr. Prima menyebut telah menambah sebanyak 235 bed isolasi dan 12 bed ICU. Sedangkan untuk Puskesmas Margadana, Dinkes Kota Tegal telah mengajukan Puskesmas Margadana jadi Rumah Sakit Darurat Covid-19 ke Pemerintah Provinsi. “Karena saat ini tren penularan Covid-19 terjadi peningkatan,” ungkap dr. Prima. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar