Penutupan Pasar Sementara Berdampak Sosial Tinggi, Pedagang Minta Solusi untuk Meringankan Beban
SIBERONE.COM - Pemerintah Kota Tegal menutup sementara pasar, supermarket, swalayan dan toko kelontong sampai 20 Juli 2021 mendatang, kecuali yang menjual kebutuhan sehari-hari dan di batasi jam operasionalnya sampai pukul 20.00 Wib dengan kapasitas pengunjung 50% (lima puluh persen).
Sesuai instruksi Wali Kota Tegal selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tegal No. 443/019 tentang perubahan atas instruksi Wali Kota Tegal selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 No. 443/018 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 Kota Tegal, instruksi ini mulai berlaku pada tanggal di keluarkan 6 juli sampai dengan 20 Juli 2021.
Hal ini tidak hanya berdampak pada sosial saja, namun berdampak kepada perekonomian masyarakat bawah khususnya bagi pedagang dan karyawannya.
Saat di temui perwakilan pedagang, Kamis (8/7) Kepala Dinkop UKM dan Perdagangan Joko Syukur menyampaikan bahwa dirinya hanya sebagai pelaksana saja.
"Kami terima instruksi Wali Kota Tegal pada tadi siang, "kata Joko.
Dan secara formal harus sudah di laksanakan tapi kami akan optimalkan waktu untuk mensosialisasikan ke pedangan," ujarnya.
Perwakilan pedagang sandang Nongki mengatakan pada intinya dirinya dan para pedagang mendukung penuh PPKM Darurat Jawa-Bali oleh pemerintah pusat karna kita sebagai warga yang baik harus mengikuti aturan dan anjuran dari pemerintah pusat untuk pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Di sisi lain kita juga pedagang butuh untuk kehidupan sehari-hari untuk bisa menafkahi keluarga istri dan anak belum lagi harus bayar sewa dan restribusi. Yang pasti dampak sosialnya tinggi, seperti karyawan yang dirumahkan, belum lagi urusan lain-lain dan itu pun perlu di pikirkan dengan baik," keluhnya.
Saya meminta kepada pemangku jabatan untuk bisa memberikan solusi yang terbaik buat para pedagang seperti kompensasi, setidaknya untuk meringankan beban kami sebagai pelaku usaha yang ada di pasar. Pedagang pun selama masa pandemi menjalankan prokes dengan baik," tuturnya. (HS)
Berita Lainnya
Kapolres Inhil, Berharap Masyarakat Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan
Pelatihan Fisik Bela Negara KBPP Polri Resort Pekanbaru akan diisi materi pengenalan dan bongkar pasang senjata, teknik Komunikasi dan PBB
Sandiaga Uno Antusias Perihal Permintaan Waka DPD RI Untuk Berkantor di Sumatera
Kerja Bakti Anggota Koramil 01/Sragen Bantu Warga Buat Talud Jalan
Nahkodai DPC Gerindra Kota Pekanbaru, Andri Midun: Kita Targetkan Partai Gerindra Menang
Polres Pekalongan Gelar Tes Urine Secara Mendadak Terhadap Anggota Reskrim, Narkoba Dan Lantas
Gunung Raung Siaga Level 2, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Sekretaris LBH IWO Pimpin Forkan DKI
NASA siapkan misi terbaru bak film Armageddon
Kisah Perjuangan Luther, Membawa Terang ke Pulau Alor
Dikira Meninggal Terpapar Covid, Ternyata Mabuk Miras
Miris!!! Gedung Pertemuan Milik Pemda Aceh Singkil Terbengkalai, Warga Minta Segera di Perbaiki