Penutupan Pasar Sementara Berdampak Sosial Tinggi, Pedagang Minta Solusi untuk Meringankan Beban


SIBERONE.COM - Pemerintah Kota Tegal menutup sementara pasar, supermarket, swalayan dan toko kelontong sampai 20 Juli 2021 mendatang, kecuali yang menjual kebutuhan sehari-hari dan di batasi jam operasionalnya sampai pukul 20.00 Wib dengan kapasitas pengunjung 50% (lima puluh persen).

Sesuai instruksi Wali Kota Tegal selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tegal No. 443/019 tentang perubahan atas instruksi Wali Kota Tegal selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 No. 443/018 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 Kota Tegal, instruksi ini mulai berlaku pada tanggal di keluarkan 6 juli sampai dengan 20 Juli 2021.

Hal ini tidak hanya berdampak pada sosial saja, namun berdampak kepada perekonomian masyarakat bawah khususnya bagi pedagang dan karyawannya.

Saat di temui perwakilan pedagang, Kamis (8/7) Kepala Dinkop UKM dan Perdagangan Joko Syukur menyampaikan bahwa dirinya hanya sebagai pelaksana saja.

"Kami terima instruksi Wali Kota Tegal pada tadi siang, "kata Joko.
Dan secara formal harus sudah di laksanakan tapi kami akan optimalkan waktu untuk mensosialisasikan ke pedangan," ujarnya.

Perwakilan pedagang sandang Nongki mengatakan pada intinya dirinya dan para pedagang mendukung penuh PPKM Darurat Jawa-Bali oleh pemerintah pusat karna kita sebagai warga yang baik harus mengikuti aturan dan anjuran dari pemerintah pusat untuk pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Di sisi lain kita juga pedagang butuh untuk kehidupan sehari-hari untuk bisa menafkahi keluarga istri dan anak belum lagi harus bayar sewa dan restribusi. Yang pasti dampak sosialnya tinggi, seperti karyawan yang dirumahkan, belum lagi urusan lain-lain dan itu pun perlu di pikirkan dengan baik," keluhnya.

Saya meminta kepada pemangku jabatan untuk bisa memberikan solusi yang terbaik buat para pedagang seperti kompensasi, setidaknya untuk meringankan beban kami sebagai pelaku usaha yang ada di pasar. Pedagang pun selama masa pandemi menjalankan prokes dengan baik," tuturnya. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar