Pj Bupati Herman Terima Kunjungan OKP dan Ormas di Kabupaten Inhil
Indragiri Hilir Berduka, Mantan Bupati 2 Periode Wafat Hari Ini
DPRD Inhil Gelar Paripurna ke-4 Penyampaian LKPJ Pj Bupati Tahun 2023
Nekad Gelar Resepsi, Warga Kedungsuren Disemprot Danramil dan Kapolsek Kaliwungu
SIBERONE.COM - Danramil Kaliwungu Kapten Agus bersama Kapolsek Kaliwungu AKP Aryanindita Bagastwika memarahi pemilik hajatan warga Kedungsuren Kaliwungu Selatan yang menggelar resepsi, Rabu (7/7/2021).
Danramil dan Kapolsek Kaliwungu Kendal memarahi warga yang nekad menggelar hajatan pernikahan di masa PPKM Darurat. Meski sudah diimbau untuk tidak melaksanakan resepsi, namun warga ini membandel dengan menggelarnya secara besar-besaran. Tim satgas Kecamatan Kaliwungu Selatan meminta tenda dibongkar dan acara dibubarkan.
Warga Desa Kedunguren Kecamatan Kaliwungu Selatan pemilik hajatan resepsi pernikahan ini hanya terdiam saat Danramil Kaliwungu Kaptel Agus Dwi Laksono dan Kapolsek Kaliwungu AKP Aryanindita Bagastwika memarahi, karena nekad menggelar resepsi pernikahan secara besar-besaran. Tim satgas Covid-19 Kaliwungu Selatan ini mendatangi lokasi resepsi dua jam sebelum acara digelar.
Danramil Kaliwungu emosi lantaran pemilik hajatan sudah diminta babinsa untuk tidak menggelar resepsi namun tidak diikuti.
Tindakan tegas pun dilakukan tim satgas dengan meminta pengisi acara untuk membubarkan diri dan tenda resepsi dibongkar.
Kapolsek Kaliwungu AKP Aryanindita Bagastwika membenarkan bahwa tim satgas kecamatan telah membubarkan resepsi pernikahan warga di Desa Kedungsuren. “Tadi bersama Camat Kaliwungu Selatan mendatangi sebuah resepsi yang nekad dilaksanakan di masa PPKM Darurat. Padahal sudah jelas tidak boleh namun masih ada warga yang nekad, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dengan membubarkan dan membongkar tenda resepsi,” jelasnya.
Kapolsek menambahkan, pemilik hajatan sudah diimbau oleh bhabinkamtibmas dan babinsa Kedungsuren, namun tetap melaksanakan resepsi sehingga pihaknya melakukan tindakan tegas kepada pemilik hajatan.
“Kita tidak pernah dan tidak akan memberikan ijin kepada warga untuk menggelar resepsi besar-besaran,” imbuhnya.
Menurutnya resepsi hanya dibatasi 30 orang saja dan tidak ada acara makan ditempat. Pelaksanaanya pun harus mematuhi protokol kesehatan ketat karena tidak ingin muncul klaster hajatan. (HS)
Berita Lainnya
Dua Program Polres Kendal jadi Role Mode Pengendalian Covid-19
Pemkab Bintan Terima Kunjungan Studi Tiru Inovasi Pemerintah Labuhan Batu Utara
Sidak di Pasar Trayeman, Dewi Aryani : Prokes Masih Kendor
PPKM Darurat, Dandim Bersama Bupati dan Kapolres Sidak Tempat Wisata
Pastikan Keamanan dan Ketertiban di Lapas, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Pindahkan Warga Binaan
Puncak Peringatan HKG PKK ke-50, Tiga Kader PPKBD Inhil Terima Penghargaan
Polsek Jatitujuh Imbau Pusat Perekonomian Ketat Menerapkan Prokes
Polres Inhil Musnahkan Sabu, Miras dan Knalpot Brong Hasil Operasi Cipta Kondisi
Warga Solo Temukan Benda Mencurigakan, Kapolda Jateng : Bukan Benda Berbahaya
Antisipasi Lonjakan Harga Bapok di Masa Pandemi, Satuan Reskrim lakukan Pendataan
Monitoring Vaksinasi Bhabin Kesenden Utbar Polres Ciko Imbau Prokes Covid-19
Camat Cisarua Imbau Pemdes Segera Realisasikan Program Samisade