Inovasi e-Kelurahan Masuk Finalis TOP 99 Pelayanan Publik Kementerian PANRB


SIBERONE.COM - Pemerintah Kota Tegal kembali masuk dalam Finalis TOP 99 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tahun 2021 dengan inovasi e-Kelurahan. Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Tegal, Trisari Novianto, Selasa (6/7/2021). 

“Sesuai  pengumuman dari Menteri PANRB Nomor B/112/PP.00.05/2021 Tanggal 16 Juni Tahun 2021, perwakilan Kota Tegal yang berhasil terpilih sebagai salah satu TOP 99 Finalis Top Inovasi Pelayanan Publik kategori umum adalah inovasi e-Kelurahan,” ujar Trisari Novianto yang akrab disapa Ao. 

Ao menjelaskan bahwa inovasi e-Kelurahan ini merupakan aplikasi pelayanan surat keterangan atau pengantar kelurahan dengan tanda tangan elektronik, yang dibuat oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tegal. 

Ia menambahkan bahwa inovasi e-Kelurahan diikutkan dalam ajang yang diselenggarakan oleh Kementerian PANRB tahun 2021 ini bersama 8 inovasi lainnya, Ladis Song Malam dari Disdikbud; Asela Nampa Jaket dari Disdikbud; Perlak Emas Sigasik dari Dinas Kesehatan (TOP 10 KIPP Jawa Tengah Tahun 2019); Jakwir Cetem/Laskar Den Baguse dari Disdukcapil (TOP 20 KIPP Jawa Tengah Tahun 2019); Optimal Prima dari SMPN 1; Lapur Sijaja dari Disnakerin; Forum On Line Pesata dari DPUPR dan Gerdu Kencana dari DPPKBP2PA.

Ao juga menyebutkan bahwa proposal inovasi e-Kelurahan berhasil lolos seleksi administrasi bersama 1609 proposal yang memenuhi syarat administrasi, dan berhasil terpilih oleh Tim Penilai Independen menjadi Finalis TOP 99 setelah bersaing di antara 201 proposal inovasi kelompok umum yang diajukan kepada Tim Penilai Independen.

Sedangkan untuk tahapan penilain sendiri terdiri dari Seleksi Administrasi; Penilaian oleh Tim Penilai Independen; TOP 99 (Finalis) untuk kelompok umum, 15 finalis untuk kelompok replikasi dan 15 Finalis lelompok khusus; Presentasi dan Wawancara; Obeservasi Lapangan; Top 45 untuk Kelompok Umum, Top 5 untuk kelompok Replikasi dan Outstanding Achievement of Public Service Innovation sebanyak 5 inovasi untuk Kelompok Khusus.

Dan saat ini Kota Tegal memasuki tahap seleksi menuju TOP Inovasi Terpuji atau TOP 45 Inovasi Pelayanan Publik untuk Kelompok Umum.

Masuk penilaian TOP 45, paparan dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Tegal, Johardi yang mewakili Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono, dan didampingi oleh tim inovator Dinas Komunikasi dan Informasi (Dinkominfo) di hadapan 11 orang Tim Independen (TPI) KIPP 2021. Antara lain Prof. Dr. JB Kristiadi, Prof. Dr. Eko Prasojo, Prof. Dr. R. Siti Zuhro, Dadan S. Suharmawijaya dan lainnya melalui daring di Comand Room Diskominfo Kota Tegal, Selasa (6/7/2021).

Di depan Tim Panelis Kementerian PANRB, Johardi menjelaskan bahwa e-Kelurahan merupakan terobosan Pemkot Tegal dalam menjawab kebutuhaan masyarakat akan layanan yang cepat, mudah dan dapat diakses dari mana saja.

Bagi pemenang TOP Terpuji Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) untuk pemerintah daerah akan mendapatkan Penghargaan berupa Piala dan alokasi Dana Insentif Daerah (DID) dari Kementerian Keuangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Penentuan pengusulan DID dilakukan berdasarkan perhitungan skor jumlah inovasi yang lolos mulai dari tahap seleksi administrasi sampai dengan terpilihnya sebagai TOP Inovasi Terpuji.

Melalui inovasi ini, Sekda Kota Tegal berharap, e-Kelurahan bisa membawa nama  Kota Tegal masuk ke dalam TOP 45 Inovasi Pelayanan Publik untuk Kelompok Umum.

“Saya berharap, penilaian selanjutnya bisa berjalan dengan baik dan inovasi e-Kelurahan ini bisa membawa nama Kota Tegal masuk ke dalam TOP 45 Inovasi Pelayanan Publik untuk Kelompok Umum,” pungkas Johardi. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar