Bawaslu Inhil Akan Lakukan Tahapan Rekrutmen Panwascam Pilkada 2024
DPD PAN Pekanbaru Gelar Silaturrahmi Politik Bersama DPC Demokrat Pekanbaru
Seorang Pria di Tembilahan Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya
Viral Video Pungli Minta Uang di Jakbar Buka Pagar Saat Lockdown, Polisi Lakukan Restorative Justice
SIBERONE.COM - Viral nya video berdurasi 50 detik di media sosial adanya seorang pria paruh baya dengan meminta sejumlah uang untuk membukakan portal di area lockdown di daerah Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Polisi Turun tangan mengusut dugaan kasus pungli tersebut
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan pihaknya sudah melakukan kordinasi dengan segenap pihak
"Kami bersama Polsek Kebon Jeruk dan korban baik pihak keamanan dan rt/rw setempat dan lurah setempat kami panggil untuk dilakukan restorative justice," ujar Kompol Joko Dwi Harsono saat di konfrimasi Jumat, (2/7/2021)
Joko Dwi Harsono menjelaskan pihaknya melakukan restorative justice tersebut merupakan sebuah proses dimana semua pihak yang berkepentingan baik korban, pelaku dan unsur pemerintah setempat untuk bertemu bersama-sama dalam menyelesaikan permasalahan yang saat ini sedang viral dengan mengedepankan asas keadilan dan musyawarah mufakat. Antara korban dengan pelaku merupakan warga setempat
"Alhamdulillah antara korban dan pelaku sudah berdamai, korban tidak mempermasalahkan atas perbuatan pelaku," ucapnya
Dalam kesempatan yang sama Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Manurung menjelaskan setelah kami menerima adanya laporan tersebut kemudian kami berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Barat kemudian kami terjunkan anggota dibawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Pradipta Yuliandi untuk mengecek akan kebenaran informasi tersebut.
Setelah didapat informasi di lapangan kemudian kami panggil baik korban, pelaku, rt/rw, Satpol PP maupun lurah setempat
Setelah hasil pertemuan tersebut disepakati secara bersama sama tidak mempermasalahkan hal tersebut dan tidak melanjutkan ke ranah hukum lebih lanjut
"Antara korban dengan pelaku sudah berdamai dengan menulis pernyataan kemudian ditandatangani diatas materai serta pelaku mengklarifikasi dan membuat video permintaan maaf, "ucap Manurung
Seperti diketahui berita sebelumnya viral video di media sosial memperlihatkan seorang pria meminta uang Rp 20.000 ke penghuni kompleks perumahan di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Dalam video berdurasi 50 detik tersebut, seorang perempuan penghuni kompleks ingin masuk ke rumahnya. Di pagar itu tertulis lockdown sehingga dikunci.
Namun, perempuan yang mengaku sebagai penghuni itu dihalangi seorang pria yang berada di depan gerbang kompleks. Pria tersebut tak mau membuka gerbang, dan justru memintai sejumlah uang. (*)
Berita Lainnya
HPSN 2021: Pemkot Bandung Gelar Sahabat Sekolah Peduli Lingkungan
Seorang Warga Kalteng Hilang dan Ditemukan Tewas, Jasad Korban Sudah Membengkak
Dua Tersangka Sindikat Penyeludupan 48.000 Benih Lobster Diamankan Polairud Polda Jatim
Kemenag Susun Standardisasi Honorarium Imam Dan Takmir Masjid
Tidak Saja Razia, Polres Batang Kembali Bagikan Ratusan Masker Gratis
Bupati Wardan Tutup Pelatihan Kompetensi Wartawan di Inhil
Samisade Dongkrat Perekonomian di Tengah Pandemi
Bupati Rohil Bagikan Takjil ke Pengendara Becak
Kesal, Bupati Tegal Soroti Pemanfaatan Aset Mangkrak
Diduga Oknum PNS Kepolisian Hadang Ambulans, Sempat Main Tangan
Diduga Naik Pitam Larangannya Tak Diindahkan, Polwan di Riau Aniaya Seorang Wanita
Kedatangan Presiden Joko Widodo Disambut Kapolda Jateng di Bandara Ahmad Yani