BNN RI Raih WTP Delapan Kali Berturut-Turut Sejak 2013


SIBERONE.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI kembali mendapatkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun 2020 yang berada di bawah wewenang pemeriksaan Auditorat Utama Keuangan Negara I (AKN I). Prestasi ini tentu sangat membanggakan, karena BNN berhasil meraih predikat WTP ini delapan kali berturut-turut sejak 2013. 

Dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan secara langsung oleh Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, Hendra Susanto kepada Kepala BNN RI, Dr. Petrus Reinhard Golose, di kantor pusat BPK , Selasa (29/6). Selain BNN, tercatat ada sebelas entitas baik dari kementerian atau lembaga yang mendapatkan predikat WTP, antara lain : Kementerian Koordinator Bidang Polhukam, Wantannas, Lemhannas, BNPT, Bakamla, Komnas HAM, Badan Siber dan Sandi Negara, KPK, BNN, BMKG, Bawaslu, dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).

Tujuan pemeriksaan atas laporan keuangan memiliki empat pertimbangan yaitu kesesuaian dengan Standar Audit Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan (adequate disclosure), kepatuhan terhadap perundangan-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI). 

BPK memberikan apresiasi kepada seluruh lembaga yang menerima Opini WTP di tahun ini. Meski pihaknya menemukan berbagai permasalahan, baik dalam aspek Sistem Pengendalian Internal, maupun kepatuhan terhadap perundang-undangan, tapi seluruh kementerian/lembaga tersebut memberikan respon yang baik dengan menindaklanjuti sejumlah temuan dari tim BPK. 

Seperti disampaikan oleh Hendra Susanto, selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, bahwa sebelum LHP diterbitkan, entitas yang diperiksa telah menindaklanjuti rekomendasi temuan pemeriksaan. 

“BPK mengapresiasi beberapa satuan kerja yang telah menindaklanjuti temuan pemeriksaan BPK ketika pemeriksaan masih berlangsung. BPK juga mengapresiasi tindak lanjut yang telah dilakukan dan berharap Kementerian/Lembaga dapat terus bekerja keras sehingga mempertahankan opini di tahun mendatang,”pungkas Hendra Susanto dalam keterangan persnya. 

Sementara itu, Kepala BNN RI menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran  yang telah bekerja keras dalam pengelolaan keuangan  sehingga predikat Opini WTP bisa kembali diraih untuk yang kedelapan kalinya sejak tahun 2013. 

Pada dasarnya, pencapaian BNN RI ini tak lepas dari kerja keras seluruh staf dan pimpinan dalam menerapkan pengelolaan keuangan dengan prinsip yang baik dan akuntabel dalam upaya melaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). (*)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar