Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
YLF Regional Pekanbaru Siap Bertanding di Tingkat Nasional
Wujud Ungkapan Bela Sungkawa Kapolres Majalengka Takziah ke Kediaman Anggotanya yang Meninggal Dunia
SiBERONE.COM- Sebagai wujud ungkapan bela sungkawa serta perhatian pimpinan terhadap anggotanya, Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melayat ke rumah duka anggotanya AIPTU Edi Junaidi yang meninggal dunia, di Desa Heleut Kecamatan Kadipaten Kabupaten Majalengka. Rabu (30/6/2021).
Almarhum yang bertugas di Sie Dokkes Polres Majalengka, ini menghembuskan nafas terakhirnya di rumah duka atas penyakit komplikasi yang sudah bertahun tahun dideritanya.
Diakui Kapolres, kedatangannya tersebut merupakan tanggung jawab moril seorang Pimpinan, sebagai wujud empati dalam mengungkapkan rasa bela sungkawa.
Dorongan semangat dan motivasi juga tak luput diungkapkan Kapolres kepada pihak keluarga yang ditinggalkan.
“Kami mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Saya dan seluruh anggota Polres Majalengka merasa sangat kehilangan atas berpulangnya Bhayangkara sejati ke rahmatullah, dan kepada keluarga yang ditinggalkan agar senantiasa diberi ketabahan dan keikhlasan dalam menerima cobaan,” ucap Kapolres.
Dalam kegiatannya Kapolres didampingi oleh Wakapolres Kompol Sumari, Kasat Binmas AKP Rudy Djunardi, Kasat Sabhara AKP Erik Riskandar, Kasat Lantas AKP Lucky Martono, Kapolsek Kadipaten Kompol Sukanto dan Ps.Kasubsi Penmas Sie Humas Polres Majalengka AIPDA Riyana. (Lidya)





Berita Lainnya
Anggota DPRD sebut hukuman untuk Ahok hanyalah pemakzulan
KPU minta pelantikan 5 anggota DPR jadi tersangka ditanya ke Jokowi
Meski kewalahan, KPK tetap ladeni praperadilan tersangka korupsi
Ahok pangkas waktu larangan motor lintasi Thamrin-Merdeka Barat
Ahok tantang penolak Pergub iklan rokok ajukan gugatan di PTUN
Kurikulum pendidikan 2013 dinilai aneh dan lucu
Anggota DPRD sebut hukuman untuk Ahok hanyalah pemakzulan
KPU minta pelantikan 5 anggota DPR jadi tersangka ditanya ke Jokowi
Meski kewalahan, KPK tetap ladeni praperadilan tersangka korupsi
Ahok pangkas waktu larangan motor lintasi Thamrin-Merdeka Barat
Ahok tantang penolak Pergub iklan rokok ajukan gugatan di PTUN
Kurikulum pendidikan 2013 dinilai aneh dan lucu