Bentuk Kepedulian Sosial, DPD PSI Inhil Kirim Bantuan untuk Korban Bencana
Alihkan Penahanan Datuk Bahar Kamil, PN Tembilahan Tuai Apresiasi Mafirion
Banjir Berulang dan Intrusi Laut Lemahkan Ekonomi Rakyat Inhil
Taufik Madjid: Kemendes Terus Giatkan Reformasi Birokrasi
SIBERONE.COM - Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Taufik Madjid membuka Kegiatan Assesment Potensi yang diadakan Biro Kepegawaian dan Organisasi di Operational Room pada Selasa (22/06/2021).
Dalam arahannya, Taufik Madjid mengingatkan kepada peserta untuk meningkatkan kompetensi meski situasi pandemi masih terjadi.
Taufik Madjid juga menegaskan, Kemendes PDTT akan terus melaksanakan arahan Presiden berkaitan dengan Reformasi Birokrasi.
"Kita membentuk ASN yang berkompetensi, memiliki daya saing, dan memberikan sesuatu yang terbaik untuk Kementerian, negara, dan bangsa," paparnya.
"Banyak hal yang sudah dan akan terus dilakukan mulai restrukturisasi di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Secara masif Kementerian Desa sudah melakukan penyetaraan secara cepat sesuai arahan Presiden melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," tambah Taufik Madjid
Reformasi Birokrasi sedang dilakukan Kemendes PDTT sesuai visi misi Presiden Joko Widodo poin ke 4 yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 384 Tahun 2019 tentang Langkah Strategis dan Konkret Penyederhanaan Birokrasi.
Taufik Madjid berharap semua bentuk pelayanan dapat dilaksanakan secara cepat dengan adanya restrukturisasi tersebut.
"Dengan dilakukannya strukturalisasi diharapkan pemerintahan menjadi lincah, kuat, ramping, responsif, akurat, dan melakukan pelayanan dengan cepat," jelas Taufik Madjid.
Kegiatan Assesment Potensi dilaksanakan dalam beberapa gelombang ini menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat yaitu memperhatikan jarak antar peserta. Setiap meja hanya satu peserta.
Penyemprotan disinfektan pada kursi dan meja sebelum dan sesudah test. Pengukuran suhu tubuh sebelum masuk dan disediakan Hand Sanitizer.
Jumlah peserta maksimal 25 Persen dari kapasitas ruangan dan setiap peserta menggunakan masker medis, tidak diperkenankan pakai masker kain.
Gelombang pertama dilaksanakan pada 22 sampai 23 Juni 2021 dengan maksimal 50 peserta. (*)





Berita Lainnya
Syarat Penambahan Anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) Karena Ada Kelahiran atau Menumpang KK
Luhut Binsar Pandjaitan Sudah Tawarkan Tanah Jarang ke AS, Saat ini investor China Sudah Siap
Diduga Terpapar Covid-19 Kantor KPU Tutup Sementara
Berdasarkan Hasil Swab Bupati Positif Corona
KPK Sampaikan Ultimatum Korupsi Dana Covid-19 Hukuman Mati
HM Wardan Lakukan Vid-Con 19 Kecamatan Tentang IDM
Syarat Penambahan Anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) Karena Ada Kelahiran atau Menumpang KK
Luhut Binsar Pandjaitan Sudah Tawarkan Tanah Jarang ke AS, Saat ini investor China Sudah Siap
Diduga Terpapar Covid-19 Kantor KPU Tutup Sementara
Berdasarkan Hasil Swab Bupati Positif Corona
KPK Sampaikan Ultimatum Korupsi Dana Covid-19 Hukuman Mati
HM Wardan Lakukan Vid-Con 19 Kecamatan Tentang IDM