Pj Bupati Herman Terima Kunjungan OKP dan Ormas di Kabupaten Inhil
Indragiri Hilir Berduka, Mantan Bupati 2 Periode Wafat Hari Ini
DPR Sebut Kampung Tangguh Narkoba Ide Cerdas Kapolri Sebagai Pertahanan Peredaran Gelap Narkoba
SIBERONE.COM - Kalangan DPR merespon positif pembentukan Kampung Tangguh Narkoba yang digagas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait maraknya peredaran narkoba di Indonesia.
Anggota Komisi III DPR Supriansa menilai, pembentukan Kampung Tangguh Narkoba merupakan ide cerdas Kapolri sebagai benteng pertahanan untuk menjaga masyarakat dari bahaya narkoba.
“Kami dari Farksi Golkar sangat mengapresiasi ide cerdas Bapak Kapolri untuk membuat pertahanan yang kuat guna mencegah peredaran gelap narkoba di tengah-tengah masyarakat yang diberi nama Kampung Tangguh Narkoba,” kata Supriansa kepada wartawan, Selasa (15/6/2021).
Menurutnya, narkoba memang sudah sangat merusak dan mengkawatirkan, karena menghancurkan sendi-sendi kehidupan masyarakat terutama generasi penerus bangsa. Bahkan, pemerintah secara nyata telah menyatakan perang terhadap narkoba. “Itu artinya seluruh kekuatan bangsa harus kita keluarkan untuk melawan peredaran gelap narkoba,” ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi III DPR lainnya Santoso. Politikus Partai Demokrat ini setuju dengan pembentukan Kampung Tangguh Narkoba sebagai langkah nyata pihak kepolisian berperang melawan narkoba.
“Sangat setuju, narkoba musuh bangsa, jangan hanya slogan saja tapi harus dibuktikan dengan aksi yang nyata salah satunya pembentukan Kampung Tangguh Narkoba di seluruh Indonesia,” ujar Santoso.
Saat ini, kata dia, peredaran narkoba semakin mengkhawatirkan bahkan kronis. Hampir di semua daerah sudah dimasuki oleh narkoba. “Bukan hanya di kota besar saja, narkoba sudah masuk ke kampung-kampung. Karena itu pemberantasan harus masif dan sinergis antara penegak hukum dan masyarakat,” ungkapnya.
Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengintruksikan kepada seluruh kapolda untuk membentuk Kampung Tangguh Narkoba diwilayah masing-masing.
Kampung ini bisa dibentuk pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat serta stakeholder terkait. Hal ini dilakukan untuk mendeteksi dini peredaran narkoba di area tempat tinggal. Dengam begitu sistem pencegahan bisa dimaksimalkan.
“Terhadap peredaran yang ada segera bisa diinformasikan sehingga kemudian kita bisa tangkap, dengan harapan memiliki daya cegah dan daya tangkal,” kata Sigit usai mereles pengungkapan kasus sabu 1,1 ton di Polda Metro Jaya, Senin (14/6/2021). (*)
Berita Lainnya
Virus Corona, Dinkes Inhil: Waspada Terutama Kapal Datang dari Singapore, Vietnam, Thailand
Penyuluh Agama Islam KUA Sewon Ikuti Pelatihan Daring TIK se-Indonesia
Kapolresta Pekanbaru Berikan Penghargaan Personel Polresta Pekanbaru dan Masyarakat Terhadap Prestasi Kerja
Managemen Hotel Ancam Buruh, SBSI 1992 Balik Ancam Akan Laporkan Pengusaha
Kapolres Pekalongan Pimpin Upacara HUT Satpam ke-41
Tidak Ada Izin, Lapak Liar di Inhil Dibongkar Petugas, Ada yang Sudah Bayar Rp 5.500.000
Pramuka Peduli, Bangun Jembatan Pramuka Penghubung Jateng-Jabar
Gebrakan Vaksinasi Covid-19 HUT RI ke-76, Dewi Aryani Targetkan Rampung 160 Titik Hingga Akhir Agustus dengan Sasaran 17200 Vaksinasi
Geram Diterpa Berita Hoax, DPP SNI Ancam Laporkan Pelaku ke Ranah Hukum
Warga Huntara Palu dan Sigi Menjadi Perhatian Khusus Kejati Sulteng
Polsek Brangsong Lakukan Pemantaun Prokes Posko Pasar
Kick Off 24 Oktober, Polda Jateng Dukung Gelaran Liga 3