Menteri Perhubungan Dukung Penuh Lancang Kuning Carnival di Riau
Polres Inhil Dengarkan Keluhan Masyarakat Lewat Program Jumat Curhat
Pemerintah Inhil Hanya Izinkan Kendaraan Laut dan Darat dengan Rute Ini
SIBERONE.COM - Tim Gugus Covid-19 Inhil terus berupaya memutuskan penyebaran Virus Corona salah satunya mengeluarkan kebijakan terbaru yakni surat nomor 550/DISHUB/SET/2020/144.
Surat yang berisi tentang pelarangan akses kendaraan darat dan laut ini diberlakukan sejak 24 April Tahun 2020 dan semua kendaraan tidak dibenarkan lagi mengangkut penumpang keluar wiyalah Kabupaten Indragiri Hilir begitu juga dengan masuk.
Juru Bicara Tim Gugus Covid-19 Inhil, Trio Beni Putra saat dikonfirmasi melalui selulernya mengatakan kebijakan tersebut dibuat untuk antisipasi penularan dan perkembangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Mulai dari tanggal 24 April 2020 sampai dengan 7 Mei 2020 khusus jalur darat kendaraan dan penumpang diarahkan untuk kembali ke asal perjalanan, sementara khusus laut diberikan peringatan tertulis. Selanjutnya, 8 Mei 2020 sampai dengan tanggal 31 Mei 2020 khusus jalur darat kendaraan dari penumpang diarahkan untuk kembali ke asal perjalanan dan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangaan, dan untuk jalur laut dikenakan sanksi administrasi berupa tindak diberikan palayanan di Pelabuhan sampai dengan pencabutan Izin SIUPAL sesuai dengan tahapan yang diatur dalam ketentuan peraturan perudang-undangan," ujarnya, Sabtu (25/4/2020).
Trio mengatakan akses yang ditutup adalah kendaraan yang tujuan keluar dari wilayah Inhil seperti Kepri, Jambi, Rengat, Pulau Jawa, Pekanbaru, Sumbar dan lain-lain. Sementara untuk akses di dalam kabupaten masih diperbolehkan oleh pemerintah daerah.
"Yang masih diperboleh kendaraan lintas kecamatan di kabupaten Indragiri Hilir baik Travel dan juga speed boat. Jadi masyarakat atau pengusaha Travel dan spead boat silahkan beroperasi mengangkut penumpang khusus untuk di dalam Kabupaten Inhil," imbuhnya.
Berita Lainnya
Hari Listrik Nasional ke- 75, Marlis Syarif Surprise Manager PLN Tembilahan
Ciptakan Lingkungan Bersih, Asri dan Sehat, Kapolres Inhil Pimpin Goro di Asrama Polisi
Kapolres Inhil Laksanakan Tanam Bibit Palawija Program Polda Riau Jaga Kampung Nusantara
Bupati Inhil Resmikan Rumah Tahfidz dan Ponpes Daarul Hudhari
Kapolres Inhil Serahkan 150 Sak Semen, Bantu Pembangunan Masjid Al-Firdaus Parit Hijrah
Meski Libur Pekan Polres Inhil Tetap Ketat Terapkan Protkes, Bagi Personil saat Laksanakan Dinas
Tidak kenal Lelah, Satgas Covid-19 Tetap Semangat Gencarkan Gapiln di Kota Tembilahan
Kadis Capil Inhil: Pelayanan di Kecamatan Akan Dibuka Kembali
Plt Kadis Kesehatan Inhil Bantah Dugaan Mark Up Pengadaan Barang dan Jasa Penanggulangan Covid-19
Bupati Inhil, Membuka Rapat Menyambut Natal dan Tahun Baru 2021 Serta Sabar Pungli
Arip Budiman Jabat Ketua Pimpinan Unit Kerja F.SPTI-SPSI Simpang Gaung
Bupati Inhil HM Wardan Hadiri Pertemuan Akbar V IKDR