Babinsa Kratonan Sasar PKKM di Serabi Notosuman
Kapolres Maros Resmikan Rumah Kantor Bhabinkamtibmas di Simbang
Pemerintah Inhil Hanya Izinkan Kendaraan Laut dan Darat dengan Rute Ini
.jpg)
SIBERONE.COM - Tim Gugus Covid-19 Inhil terus berupaya memutuskan penyebaran Virus Corona salah satunya mengeluarkan kebijakan terbaru yakni surat nomor 550/DISHUB/SET/2020/144.
Surat yang berisi tentang pelarangan akses kendaraan darat dan laut ini diberlakukan sejak 24 April Tahun 2020 dan semua kendaraan tidak dibenarkan lagi mengangkut penumpang keluar wiyalah Kabupaten Indragiri Hilir begitu juga dengan masuk.
Juru Bicara Tim Gugus Covid-19 Inhil, Trio Beni Putra saat dikonfirmasi melalui selulernya mengatakan kebijakan tersebut dibuat untuk antisipasi penularan dan perkembangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Mulai dari tanggal 24 April 2020 sampai dengan 7 Mei 2020 khusus jalur darat kendaraan dan penumpang diarahkan untuk kembali ke asal perjalanan, sementara khusus laut diberikan peringatan tertulis. Selanjutnya, 8 Mei 2020 sampai dengan tanggal 31 Mei 2020 khusus jalur darat kendaraan dari penumpang diarahkan untuk kembali ke asal perjalanan dan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangaan, dan untuk jalur laut dikenakan sanksi administrasi berupa tindak diberikan palayanan di Pelabuhan sampai dengan pencabutan Izin SIUPAL sesuai dengan tahapan yang diatur dalam ketentuan peraturan perudang-undangan," ujarnya, Sabtu (25/4/2020).
Trio mengatakan akses yang ditutup adalah kendaraan yang tujuan keluar dari wilayah Inhil seperti Kepri, Jambi, Rengat, Pulau Jawa, Pekanbaru, Sumbar dan lain-lain. Sementara untuk akses di dalam kabupaten masih diperbolehkan oleh pemerintah daerah.
"Yang masih diperboleh kendaraan lintas kecamatan di kabupaten Indragiri Hilir baik Travel dan juga speed boat. Jadi masyarakat atau pengusaha Travel dan spead boat silahkan beroperasi mengangkut penumpang khusus untuk di dalam Kabupaten Inhil," imbuhnya.
Berita Lainnya
Jelang Paparnas ke 16 di Papua, Prabowo Ajak Warga Inhil Daftar Jadi Atlet
Sekda Harap BRG Kembalikan Fungsi Hidrolis Gambut Akibat Karhutla
Gelar Upacara Hari Pahlawan, Berikut Penyampaian Kasdim 0314/Inhil
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, Hadiri Syukuran HUT Polairud ke-70 di Mako Satpolair
HUT Lalu Lintas ke-65, Satlantas Polres Inhil Gelar Syukuran di Makopolres
Mewakili Dandim, Kasdim 0314/Inhil Buka Kegiatan Persami Pramuka SWK di Aula Graha Bhakti Kodim
Tingkatkan Kinerja, Pemdes Sekayan Adakan Seleksi Penjaringan Perangkat Desa
Ranperda Inhil, Dandim Harapkan Semua Aspek Dapat Tersentuh Masyarakat Sampai di Pelosok
Dalam Rangka Hari Lahir Pancasila Dandim 0314/Inhil Saksikan Pidato Presiden RI
Bupati Inhil Sambut Audiensi Komisi 2 DPRD Inhil Terkait Penyelamatan Kelapa Rakyat
HUT RI ke- 75 Dandim Akan Rehab Rumah Janda Tua yang Reot
Polres Inhil Laksanakan Sertijab Kabag Sumda dan Kapolsek Kateman