4 Bangunan Mess Pekerja PT Pulau Sambu Kuala Enok Hangus Terbakar
Bawaslu Inhil Gelar Evaluasi Panwaslu Kecamatan Masa Tahapan Pemilu 2024
Idza : Hindari Niat dan Kesempatan untuk Cegah Korupsi
SIBERONE.COM - Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH wanti-wanti kepada jajarannya agar jangan sampai melakukan tindak pidana korupsi. Apapun alasannya, tindakan tersebut sangat merugikan masyarakat maka jangan sampai ada niat dan kesempatan yang terbersit di hati untuk korupsi.
Demikian disampaikan Bupati Brebes saat Rapat Kordinasi (Rakor) Monitoring dan Evaluasi Pencapaian Monitoring Center Prevention (MCP) dan Monev Tematik, Pendapatan, Aset, Perijinan, Pengadaan dan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Operation Room Setda Brebes, Senin (14/7).
Idza mengajak jajaranya memegang teguh komitmen memerangi Korupsi secara bersama sama, untuk menciptakan pemerintahan yang baik bersih dan bebas dari korupsi.
“Segala bentuk tindakan yang mengarah pada tindak pidana korupsi harus dihindari,” pesan Idza.
Kedatangan Direktur Kordinasi dan Supervisi Wilayah 3 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Irawati, diharapkan akan membawa pencerahan bagi Kepala OPD di Kabupaten Brebes. Sehingga roda pemerintahan dapat berjalan lebih baik lagi dan terhindar dari segala bentuk korupsi. Karena korupsi merupakan salah satu penghambat kesejahteraan dunia.
Irawati menjelaskan, KPK memiliki tugas pokok dan fungsi diantaranya pencegahan, kordinasi, monitor, supervisi, penindakan hingga eksekusi pelaku korupsi.
Dikatakannya, sesuai Undang-undang nomor 31 tahun 1999 junto Undang-undang nomor 20 tahun 2001, ada 30 jenis tindak pidana korupsi. Pada dasarnya, dapat dikelompokan berupa tindakan Suap, Kerugian Keuangan Negara, Gratifikasi, Penggelapan Dalam Jabatan, Pemerasan, Perbuatan Curang, dan Konflik Kepentingan Dalam Pengadaan.
Irawati merinci, berdasarkan data KPK dari tahun 2004 hingga 2020, jenis tindak pidana korupsi yang sering terjadi antara lain Penyuapan ada 739 perkara (60%), Pengadaan Barang dan Jasa 236 perkara (21%), Penyalahgunaan Anggaran 50 perkara (4%), TPPU 38 perkara (3%), Pungutan/pemerasan 26 perkara (2%), Perizinan 23 perkara (2%), dan merintangi proses KPK ada 10 perkara (1%).
Dikatakan irawati, fokus area KPK saat ini adalah korupsi terkait bisnis, penegakan hukum dan reformasi birokrasi, politik, pelayanan publik dan sumber daya alam.
Hadir dalam Rakor Bupati Brebes Idza Priyanti SE MH, Wakil Bupati Brebes Narjo SH MH, Sekda Brebes Ir Djoko Gunawan MT, Kepala Inspektorat Brebes Rofieq Qoidzul Adzam, Direktur Kordinasi dan Supervisi Wilayah 3 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Irawati dan Renta Marito serta seluruh Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes. (HS)
Berita Lainnya
Polda Riau Bantah Tudingan Setara Institute Kriminalisasi Anthony Hamzah
Berprestasi, 6 Personel Polres Tegal Kota Terima Reward
Sambut Idul Adha 1442 H, Kapolda Sulteng Serahkan 2 Ekor Sapi Qurban di Tokorondo
PPKM Level 4, Polres Kutai Kartanegara Lakukan Pengalihan Arus dan Penutupan Jalan
Kapolres Pekalongan Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Massal bagi Pelajar di SMK Maarif NU Kajen
Ops Patuh Candi 2021 Sat Lantas Polres Kendal Fokus Pencegahan Covid-19
Sasar PKL, Bhabinkamtibmas Polsek Majalengka Kota Salurkan Bansos Beras
Tingkatkan Pengawasan, Piket Propam Awasi Piket Fungsi
Kapolres Tolikara Negosiasi Palang Pintu Masuk Kantor DPRD
Sat Lantas Polres Kendal Gencar Melaksanakan Giat Simpatik Ops Patuh Candi 2021
Ormas, Elemen Penting Bangsa Asal Tidak Menyimpang
Serius Perjuangkan Lahan Pertanian, Kodim 0314 dan Pemda Inhil Wacanakan Normalisasi Parit