Diminta Kosongkan Lahan Pemda, Warga Parit 21 Tembilahan Hilir Minta Solusi
Operasi Lilin 2025, Kapolda Riau Soroti Ancaman Banjir dan Jalur Alternatif
Jelang Musda KKSS Inhil, IPSS Dorong Kepemimpinan Generasi Muda
PT Guntung Idamannusa Lakukan Normalisasi Sungai Bantayan Sepanjang 7 KM
Peta Jalan HAM Resmi Diluncurkan, Mafirion Tekankan Keterbukaan
Antisipasi Peredaran Obat Pertanian Palsu Pemkab Brebes MoU Dengan CropLife Indonesia
SIBERONE.COM - Guna mengantisipasi maraknya peredaran obat pertanian palsu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes menandatangi nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan CropLife Indonesia. Penandatangan dilakukan oleh Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH dengan Executive Director CropLife Indonesia Agung Kurniawan, di Grand Dian Hotel Brebes, Rabu (9/6).
“Pemkab Bersama stakeholder terkait, berkomitmen membantu pengawasan peredaran dan penggunaan pestisida palsu,”ujar Idza Priyanti
Idza juga menyarankan agar para petani dalam menggunakan pestisida membuang atau membakar kemasan wadah bekas pestisida, sehingga tidak dimanfaatkan oleh pihak lain untuk dijadikan wadah atau kemasan pestisida palsu.
Kabupaten Brebes, tauturnya, merupakan sektor dominan yang mendukung perekonomian daerah. Budidaya tanaman pangan dan tanaman hortikutlura, menduduki posisi utama. Pada budidaya tanaman hortikultura bawang merah, cabai dan tanaman sayur-sayuran, penggunaan pestisida sangat intensif. Karena jenis hama dan penyakit yang menyerang jenis tanaman tersebut juga relatif banyak.
Di sisi lain penggunaan produk perlindungan tanaman yang intensif membawa konsekuensi kebutuhan yang besar atas produk tersebut. Dampak selanjutnya adalah potensi terjadinya penurunan daya dukung lingkungan karena polusi bahan kimia, juga dampak lain adalah munculnya pihak-pihak tidak bertanggungajawab yang memproduksi pestisida palsu dan ilegal.
Hasil survei insight asia tahun 2017, yang dimuat dalam laporan tahunan croplife indonesia tahun 2019, menunjukkan bahwa dari sejumlah petani yang disurvei kurang lebih 26 % diantaranya mengakui pernah membeli pestisida yang kemudian diketahui adalah pestisida palsu.
“Saya berharap pembinaan penggunaan pestisida yang aman dan bertanggungjawab serta dukungan pada upaya penanganan pestisida ilegal yang dilakukan aparat kepolisian perlu terus dilanjutkan,” tandas Idza.
Petani di Brebes diminta waspada dan mengenali keaslian kemasan pestisida agar tidak dirugikan. Sebagai daerah penghasil bawang merah, Brebes berpotensi menjadi sasaran peredaran pestisida palsu, tingginya potensi peredaran pestisida palsu ini diungkapkan Agung Kurniawan. (HS)




Berita Lainnya
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Penelitian buktikan kalau pria lebih narsis dibandingkan wanita
Koeman bertekad pertahankan Clyne dari godaan MU dan Liverpool
Mobil wartawan Tangerang dirusak, diduga aksi pencurian
Wardan Resmikan Pustu Tembilahan Hilir
Puskesmas Sungai Raya Menjadi Puskesmas ke 29 di Kabupaten Inhil Diresmikan Bupati Inhil
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Penelitian buktikan kalau pria lebih narsis dibandingkan wanita
Koeman bertekad pertahankan Clyne dari godaan MU dan Liverpool
Mobil wartawan Tangerang dirusak, diduga aksi pencurian
Wardan Resmikan Pustu Tembilahan Hilir
Puskesmas Sungai Raya Menjadi Puskesmas ke 29 di Kabupaten Inhil Diresmikan Bupati Inhil