Indragiri Hilir Berduka, Mantan Bupati 2 Periode Wafat Hari Ini
DPRD Inhil Gelar Paripurna ke-4 Penyampaian LKPJ Pj Bupati Tahun 2023
Pj Bupati Inhil Hadiri dan Buka Sosialisasi Kerja Sama Daerah 2024
Kantor Advokat HIR Buka Layanan Untuk Berantas Nitizen Latah
SIBERONE.COM - Kantor Advokasi Hendri Irawan dan Rekan (HIR) nyatakan siap melayani dan mendampingi bagi warga Kabupaten Indragiri Hilir yang menjadi korban nitizen latah.
Hendri Irawan yang akrab disapa bang Iwan ini menyebutkan sejak adanya wabah pandemi Covid 19, banyak Nitizen di Sosial Media (Sosmed) menjadi latah dalam membuat postingan dan komentar sehingga berakibat mencederai pihak lain (korban, red).
"Sejak pandemi ini banyak yang suka mengeshare data lengkap pasien, membuka data korban secara gampang tanpa memikirkan dampak terhadap keluarga yang ada, ini nitizen sangat latah perlu diberikan ilmu pengetahuan,"ujar Iwan saat dikonfirmasi media, Sabtu (19/4/2020).
Untuk itu, Bang Iwan juga menyatakan kesediannya untuk menerima konsultasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat yang menjadi korban kenakalan nitizen latah tersebut.
"Kita buka pelayanan konsultasi hukum bagi masyarakat yang menjadi korban akibat ulah nitizen latah yang telah menyebarkan data keluarganya, kita buka layanan melalui via WhatsApp atau telpon. Jika ada yang ingin berkonstasi silahkan hubungi ke nomor +62 812-7659-781. Dan bila perlu kita akan dampingi hingga proses persidangan," tegasnya Hendri Irawan yang juga ketua Komunitas Donor Darah Inhil (KDDI).
Namun, lanjut Hendri, sebaiknya tetap dibicarakan dengan kepala dingin karena yang mengeshare tersebut juga ada niatan baik namun disini dia terlupa akan sisi dampak negatifnya terhadap keluarga korban.
"Sebenarnya dia ingin berbagi tapi caranya salah. Untuk itu kami himbau ke masyarakat luas jangan lagi mengeshare atau memposoting data pasien covid 19 karena prilaku tersebut melanggar UU ITE, namun apabila sudah diingatkan namun tetap latah, segera mungkin kita akan berantas nitizen latah dengan melaporkan ke pihak berwajib," imbuhnya.
Berita Lainnya
Kado HLN ke-76, PLN Terangi 113 Desa di Wilayah 3T
Pengampu Menara Telekomunikasi Pindah OPD
Ketua komisi I DPRD Inhil Razali Klarifikasi Terkait Pemberitaan Media yang Beredar dari Ketua FHK2I
Kasus Cacar Monyet Belum Ditemukan di Indonesia, Kemenkes Perketat Pintu Masuk RI
Komitmen Dukung Usaha Pembiayaan yang Ramah Lingkungan FIFGROUP Pasang Solar Panel Total 86,4 kilowatt-peak (KWP)
Gaji ke-13 Segera Cair, Pemda Inhil Siapkan Dana Mencapai 38 Milyar
Pasar Tumpah Kembali Jadi Sasaran Operasi Yustisi
Tertimbun Longsor Tanah Bebatuan Campur Lumpur, Seorang Penambang Emas Maluku Ditemukan Tewas
Kejar Target EBT dan Penurunan Emisi, PLN-CEIA Perkuat Kolaborasi
Polres Klaten Kerjasama Dengan Perum Perhutani Surakarta Demi Pengamanan Hutan
DJBC: Kawasan Berikat Bebas Cukai, PPh, PPN dan PPnBM Impor Gambar Gravatar
Liputan tim Divhumas Polri, Saksikan Keberhasilan Petani Binaan Binmas Noken di Perbatasan Timika- Nabire